APBD DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pidato gubernur DKI
sebesar Rp 500 juta. Gubernur DKI Joko Widodo mengaku tidak tahu menahu
soal alokasi anggaran pidato sebesar itu. Dia pun berjanji akan meninjau
ulang alokasi anggaran tersebut.
"Iya lah nanti ditinjau. Itu
kan ada 57 ribu item, tidak mungkin saya mengerti semuanya. Tapi karena
ini transparan, kita pasang pengumuman dibuat poster. Nanti terperinci
semua dan masyarakat bisa melihat. Ini keterbukaan. Jangan, masa dikejar
urusan kayak gitu," ujar Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi
saat dimintai konfirmasi seputar anggaran naskah pidato gubernur Rp 500
juta usai rapat dengan jajaran Kemenhub di kantor Kementerian
Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).
Jokowi mengatakan tidak pernah menganggarkan alokasi pidato
sebesar itu. Bahkan Jokowi mengaku heran dengan informasi tersebut,
karena dia tidak pernah memberi pidato.
"Tadi tanya lagi pidato
Pak Gubernur Rp 500 juta. Ada yang ngomong kayak gitu. Saya nggak
ngomong yang kayak gitu. Bahkan saya nggak pernah pidato apalagi sampai
nganggarin, artinya memang yang lalu-lalu seperti itu. Kalau itu
dianggap tidak efisien itukan masih dalam anggaran realisasinya nanti
bisa saya potong bisa saya efisiensikan," tuturnya.
Lalu bagaimana dengan alokasi anggaran uang makan ajudan yang disebutkan mencapai Rp 1,5 miliar?
"Ini
juga kan terbuka. Mengulang, saya nggak mungkin detail seperti itu
biaya makan ajudan. Jangan-jangan nanti makan Pamdal. Nggak mungkin saya
ngurus-ngurus kayak gitu, paling penting tolong dicermati jangan ngurus
yang kecil-kecil. Kita pikirkan APBD yang gede-gede," cetusnya.
Dana
naskah pidato gubernur dialokasikan dalam APBD DKI Jakarta sebesar Rp
500 juta. Satu naskah pidato memakan dana Rp 1,3 juta.
Selain
itu, ada dana untuk pengembangan tim sambutan sebesar Rp 120 juta, dan
anggaran penyediaan cetakan buku himpunan sambutan, pidato, makalah
pimpinan daerah sebesar Rp 50 juta.
Saat era Fauzi Bowo, anggaran pidato gubernur mencapai Rp 1,2 miliar.
Sumber :
http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar