Rabu, 06 Februari 2013

Jokowi Terima Somasi Buruh Terkait UMP

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima sepuluh perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di ruang kerjanya, Balai Agung, Kompleks Balaikota Jakarta, Rabu (6/2/2013). Dalam kesempatan itu, Jokowi menerima surat somasi yang disampaikan buruh terkait upah minimum provinsi (UMP).
"Ngajuin surat somasi. Minta agar masalah UMP dikontrol dan diawasi sampai ke pabrik," kata Jokowi.
Selanjutnya, kata Jokowi, dia akan mempelajari surat somasi yang diajukan para buruh. Selain itu, dia juga akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membahas permasalahan buruh.
Saat ditanya mengenai jumlah perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan penetapan UMP, mantan Wali Kota Surakarta ini mengaku belum mengetahuinya. Ia menegaskan, belum ada satu pun berkas permohonan penangguhan yang diterimanya.
"Belum satu pun sampai ke meja saya. Ya habis ini, secepatnya kami bahas, kan di surat ada soal penangguhan UMP," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan buruh FSPMI bertahan di depan Balaikota Jakarta selama pertemuan berlangsung. Tak berselang lama setelah pertemuan usai, pada pukul 15.00, para buruh akhirnya membubarkan diri. Dalam aksinya, FSPMI mendesak pemerintah untuk mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan perpres tentang jaminan kesehatan dan penerima bantuan iuran (PBI).
Sebelum ke Balaikota, para buruh juga berdemonstrasi di Istana Negara dan di Bundaran Hotel Indonesia. Buruh FSPMI juga menuntut menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014, bukan 1 Januari 2019. Iuran kepesertaan untuk buruh tetap dibayarkan oleh pengusaha. PBI diberikan untuk rakyat miskin dan buruh yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Tuntutan kedua adalah menjalankan jaminan pensiun 1 Juli 2015. Menerbitkan RPP dan perpres tentang jaminan pensiun paling lambat 1 September 2013. Demo juga serempak dilakukan ribuan buruh di beberapa kota, antara lain Bandung, Semarang, Medan, Aceh, Batam, dan Surabaya. Mereka memprotes pemerintah yang memberikan kemudahan kepada pengusaha terkait penangguhan pembayaran UMP tahun 2013.

 
Sumber :
http://megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar