Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan segera memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukandar untuk membahas perihal pengawasan penerapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,2 juta.
"Ya nanti akan panggil Disnakertrans," kata Jokowi usai menemui perwakilan demonstran dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.
Perwakilan demonstran tersebut menyerahkan daftar beberapa perusahaan di kawasan industri wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara yang dianggap perlu pengawasan.
"Ya terutama industri yang banyak kan di situ (Jakarta utara dan timur). Minta mereka itu diawasi," kata Jokowi.
Jokowi berjanji akan langsung memeriksa laporan yang sudah diberikan oleh pihak buruh. "Nanti cek lapangan juga," katanya.
Gubernur mengatakan, bahwa dia sama sekali belum menerima surat penangguhan pelaksanaan UMP. "Sampai sekarang saya belum terima surat permintaan penangguhan di meja saya," katanya.
Dia melanjutkan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan UMP akan menerima sangsi. "Tapi kan ada tahapannya kalau mau minta penangguhan," katanya.
Sementara itu, ribuan massa demonstran FSPMI melakukan long march mulai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga ke Istana. Mereka menuntut pengawasan serta kontrol terhadap pelaksanaan UMP serta jaminan kesehatan.
Sumber :
http://www.antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar