Selasa, 30 Desember 2014

Jokowi Wajibkan Tiap Pembelian Senjata Harus Transfer Teknologi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan di Kantornya, Selasa (30/12/2014). Sidang Komite tersebut dihadiri oleh para pimpinan PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia.
Sebelum memulai rapat, Jokowi memaparkan kebijakan-kebijakan pertahanan secara menyeluruh. Jokowi memaparkan ada empat hal kebijakan pertahanan yang dirangkumnya.
"Yang pertama, menjamin pemenuhan kebutuhan pertahanan. baik yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit maupun penyediaan alutsista," kata Jokowi.
Kedua, kata Jokowi, kemandirian pertahanan agar tidak ketergantungan pada impor. Yang ketiga, pertahanan bukan hanya sekadar memenuhi kekuatan pokok minimum. "Harus ditujukan untuk membangun TNI sebagai sebuah kekuatan yang disegani," kata Jokowi.
Untuk kebijakan keempat, lanjut Jokowi, menempatkan kegiatan pertahanan keamanan negara sebagai bagian integral dari pendekatan keamanan yang komprehensif. Menurut Jokowi, kemandirian industri pertahanan bisa dicapai dengan beberapa pendekatan yang bisa dilakukan secara simultan. Seperti transfer teknologi saat membeli persenjataan.
"Yakni pertama transfer teknologi, yang kita harapkan nantinya mengharuskan setiap pembelian senjata itu harus disertai dengan transfer teknologi ke industri strategis kita. Baik PT PAL, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pendekatan kedua harus memperhatikan siklus produksi senjata. "Yang dilakukan dengan meninggalkan kebiasaan membeli senjata tanpa dikaitkan dengan siklus produksinya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan harus memperhatikan integritas sistem yang artinya bahwa pengadaan alutsista untuk satu matra bisa terhubung dengan alutsista ke matra lain. "Misalnya tank ada bisa disamakan operasi terpadu dengan pesawat tempur AU, atau kapal perang AL, ini yang harus terjadi," tegas Jokowi.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar