Sebelum Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik, Tim
Transisi telah menyusun rencana pembentukan Kantor Staf Kepresidenan.
Kantor tersebut akan mensinergikan beberapa lembaga di bawah Presiden.
"Iya,
sesuai rencana, Perpresnya (Peraturan Presiden) sedang dipersiapkan,"
ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat,
Rabu (3/12/2014).
Tim yang membentuk Perpres tersebut adalah
Menteri PAN dan RB, Mensesneg, dan Seskab. Kantor Staf Kepresidenan
nantinya akan membawahi Bappenas, UKP4, Setneg, dan Setkab.
"Nanti pekan kedua Desember baru bisa dipaparkan ke Presiden, kira-kira setelah Presiden kembali dari Korea," imbuh Andi.
Nantinya
akan ada Kepala Staf Kepresidenan yang memimpin lembaga tersebut.
Sempat pula muncul spekulasi bahwa jabatan ini akan diisi oleh salah
satu dari pimpinan Tim Transisi. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar