Rabu, 03 Desember 2014

Jokowi "AKAN" Larang Pembangunan Gedung Pemerintah

Presiden Joko Widodo(Jokowi) "AKAN " menerbitkan moratorium izin pembangunan gedung pemerintah demi mewujudkan janji reformasi birokrasi. Artinya, kata Jokowi, tidak akan ada pembangunan kantor pemerintah untuk beberapa tahun ke depan. Kecuali kantor pelayanan umum.
"Ada moratorium misalnya tentang bagaimana kantor pemerintah akan ditentukan. (Yang jelas) tidak ada pembangunan kantor baru," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil seusai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut Sofyan, wacana moratorium tersebut akan segera direalisasikan untuk memperbaiki sistem dan mendisiplinkan aparatur negara. Tujuan utamanya menekan potensi korupsi.
Disamping itu, pemerintah juga memutuskan pengadaan barang dan jasa wajib melalui katalog elektronik (e-catalog). Itu agar lebih terukur dan transparan.
"Kita akan melihat secara menyeluruh terkait barang dan jasa. E-cataog sangat bagus tapi jangan menganggu usaha kecil yang turut mengadakan barang dan jasa," tutur dia.  [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar