Presiden Joko Widodo(Jokowi) "AKAN " menerbitkan moratorium izin pembangunan
gedung pemerintah demi mewujudkan janji reformasi birokrasi. Artinya,
kata Jokowi, tidak akan ada pembangunan kantor pemerintah untuk beberapa
tahun ke depan. Kecuali kantor pelayanan umum.
"Ada moratorium misalnya tentang bagaimana kantor pemerintah akan
ditentukan. (Yang jelas) tidak ada pembangunan kantor baru," kata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil seusai mengikuti
sidang kabinet di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut Sofyan, wacana moratorium tersebut akan segera direalisasikan
untuk memperbaiki sistem dan mendisiplinkan aparatur negara. Tujuan
utamanya menekan potensi korupsi.
Disamping itu, pemerintah juga memutuskan pengadaan barang dan jasa
wajib melalui katalog elektronik (e-catalog). Itu agar lebih terukur dan
transparan.
"Kita akan melihat secara menyeluruh terkait barang dan jasa. E-cataog
sangat bagus tapi jangan menganggu usaha kecil yang turut mengadakan
barang dan jasa," tutur dia. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar