Presiden Joko Widodo (KJokowi) hari ini menggelar rapat terbatas dengan
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, Kepala BIN
Marciano Norman dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja terkait. Dalam rapat
terbatas ini, Jokowi membahas hukuman mati untuk pengedar narkoba.
"Rapat
ini mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba dan ini
penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan
yang sama terkait pemberantasan narkoba," ujar Jokowi membuka Ratas di
Kantornya, Rabu (24/12/2014).
Tampak Menteri Kabinet Kerja yang hadir
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri BUMN Rini Soemarno,
Menteri PAN RB Yudi, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti,
Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono dan Mensesneg Pratikno. Jokowi
mempersilakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo
memberikan paparan lebih dulu.
"Biar nanti Kapolri dan BNN untuk memberikan penjelasan masalah penyalahgunaan narkoba, saya persilakan," ujar Jokowi.
Kemudian,
rapat berlangsung tertutup. Sebelumnya, pagi tadi Jokowi menyambangi
kantor PBNU dan Muhammadiyah. Di sana Jokowi mengaku meminta pendapat
bagaimana pengedar narkoba dijerat dengan hukuman mati. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar