Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan Tim
Transisi yang dibentuk presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) tidak
berwenang menyusun format kabinet pemerintahan mendatang. Penyusunan
format kabinet menjadi hak prerogatif yang dimiliki Jokowi-JK selaku
presiden dan wakil presiden terpilih.
"Penyusunan kabinet adalah
di luar Tim Transisi. Karena merupakan hak prerogatif presiden bukan
bagian kerja dari Tim Transisi yang Pak Jokowi bentuk," kata Tjahjo
Kumolo saat dihubungi Republika, Senin (4/8/2014).
Tjahjo pribadi
berpendapat kerja Tim Transisi bersifat teknis. Kewenangan mereka
misalnya hanya membahas rancangan APBN 2015, mengkaji kelembagaan
presiden dan arsitektur kabinet untuk mempercepat implementasi visi misi
Jokowi selama kampanye.
"Misal mempercepat agar Kartu Indonesia Sehat diberlakukan secara nasional," contoh Tjahjo.
Tim
Transisi juga bertugas menyusun konsep prioritas kerja pemerintahan
Jokowi-JK dalam jangka pendek dan menengah. Dengan begitu, kata Tjahjo,
Jokowi-JK dan kabinetnya bisa langsung bekerja mewujudkan janji kampanye
tidak lama setelah dilantik.
"Sehingga nanti Insya Allah setelah pelantikan, pemerintahan langsung
kerja dengan kabinet kerjanya," kata Ketua Tim Sukses Pemenangan
Jokowi-JK ini. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar