Jumat, 01 Agustus 2014

KPK Bantah Tudingan Telantarkan Dugaan Korupsi Jokowi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menepis tudingan Kubu Prabowo via LSM Progres 98. Sebelumnya, Progres 98 menyebut KPK menelantarkan laporan dugaan korupsi oleh Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Johan memastikan, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditidaklanjuti sesuai prosedur.
"Siapapun  yang lapor dan siapa pun yang dilaporkan," tegas Johan saat dihubungi.
Dia mengatakan, tindak lanjut pertama terhadap laporan yang masuk ke KPK yakni telaah untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang dilaporkan valid atau tidak.
Sementara itu, terkait ancaman Progres 98 akan menginap di KPK hingga kasus yang dilaporkan diproses, Johan tak menggubris. "KPK itu bukan untuk diancam-ancam," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan kasus yang dilaporkan ke KPK, yakni kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi APBD Solo senilai Rp12,4 miliar yang terjadi ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan kasus Bus Transjakarta senilai Rp1,5 triliun.
Lalu,  kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta serta kasus BLBI yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Faizal mengancam akan menginap di Gedung KPK selama 21 hari hingga semua pimpinan lembaga antirasuah itu kembali bekerja.  [okezone, media milih Hary Tanoe]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar