Senin, 11 Agustus 2014

Jokowi Siap Laksanakan PP Soal Veteran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan akan tetap menjalankan komitmen yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada.
"Tadi kan kan sudah disampaikan Kalau di dalam PP, Keppres, sudah tercantum. Itu dilaksanakan," kata Jokowi usai menghadiri acara peringatan Hari Veteran Nasional di Balai Sarbini, Senin (11/8/2014).
Jokowi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Mei 2014.
Dalam PP itu, Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan setidaknya menerima tunjangan Rp 2.214.000,-/bulan atau naik dari Rp 2.128.000,-/bulan. Selain itu, tunjangan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia juga naik dari Rp 1.215.000,-/bulan (sesuai golongan) dari sebelumnya Rp 987.000,-/bulan.
"Sudah komplet semuanya, tinggal dibaca saja, dilaksanakan. Sudah detail sekali mengenai tunjangan veteran berapa, veteran pejuang berapa, veteran pembela. Sudah ada semuanya. Jangan ditanyakan lagi," katanya. 

Aturan Sudah Lengkap
Lebih lanjut Jokowi menyatakan kesejahteraan veteran tidak perlu dipersoalkan lagi. Ia berkata, segala aturan telah dibuat dan menunggu pelaksanaannya saja.
"UU sudah ada. Keppresnya sudah ada, PP juga sudah ada. Tinggal dilaksanakan," ujarnya selepas menghadiri acara peringatan hari veteran nasional di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Pada acara tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2014 yang akan menjadi aturan pelaksana UU No. 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI.
PP tersebut mengatur, setiap bulan negara akan memberikan dana kehormatan sebesar 1,4 hingga 1,6 juta kepada legiun veteran, sesuai dengan golongan mereka.
"PP Veteran ada yang kurang tidak?Sudah komplet semuanya. Sudah detail sekali, tunjangan veteran berapa, veteran pejuang berapa, veteran pembela," tuturnya.
Jokowi yang hadir ke acara ini dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta ini mengaskan, isu kesejahteraan pejuang tidak perlu lagi dibesar-besarkan. "Jangan ditanyakan lagi. Komplet semuanya," ucapnya. [antara]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar