Sabtu, 07 Desember 2013

Mulai Tahun 2014 IMB Wajib Sumur Resapan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memperketat pembangunan sumur resapan di Jakarta, mulai tahun 2014 yang akan datang.
Jokowi ini akan menahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi Mal maupun Apartemen yang tak menyertakan pembuatan sumur resapan saat pembangunannya.
"Bikin sumur resapan mudah dan murah kok. Kita akan tegas. Yang penting air bisa masuk ke dalam tanah," kata Jokowi, Sabtu (7/12/2013).
Menurut Jokowi sebenarnya perangkat hukum mengenai sumur resapan sudah ada sejak lama. namun Perda ini tidak pernah jalan karena tidak pernah ditegakkan.
Menurutnya sumur resapan sangat penting, terutama saat puncak musim penghujan yang semakin dekat. Ia mengklaim, sumur resapan mampu mencegah banjir dan genangan saat hujan datang.
"Saat ini kita coba bangun terus meski target belum sesuai. Tapi, dampaknya sudah terlihat, genangan berkurang setelah hujan datang. Airnya langsung nyerep ke tanah," tegas Jokowi.
Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro membenarkan, lemahnya pengawasan membuat Perda yang sudah disahkan sejak beberapa tahun lalu, itu tidak berjalan.
Untuk itu, ia menegaskan, akan melakukan penegakan dan penahanan IMB yang tidak menyertakan sumur resapan dalam setiap pembangunan.

Sumber :
inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar