Sabtu, 02 November 2013

Karena Tak Penuhi Tuntutan Buruh, Jokowi Tak Pantas Jadi Presiden

Sekjen Komite Solidaritas Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menuding Gubernur Joko Widodo (Jokowi) tersandera kepentingan penyandang dana. Pasalnya, Jokowi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar 2,4J dari tuntutan buruh 3,7J.
"Jokowi terjebak kepentingan penyandang dananya," kata Rusdi dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).
Menurut Rusdi, angka UMP yang ditetapkan Pemprov DKI jauh dari tuntutan buruh sebesar 3,7J.
Sebab, kata dia, pihaknya punya hitungan sendiri dalam mengajukan angka tersebut.
"Hasil perhitungan kami melalui mekanisme benar. Penetapan UMP dan UMK tidak tepat. UMP ditentukan bupati hasil survei KHL, proyeksi inflasi dan produktifias," imbuhnya.
Rusdi menggarisbawahi jika penaikan UMP tersebut akan berimbas dengan penaikan investasi di Jakarta. Hal itu, kata dia didukang hasil riset Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "BKPM menyebut tingkat investasi naik dan banyak pengusaha yang akan berinventasi di Jakarta," jelasnya.
Lantaran itu, Rusdi pun menyebut putusan Jokowi yang tidak sesuai dengan tuntutan buruh menunjukan Jokowi tak layak jadi presiden. "Dia tidak mau mutusin angka lebih besar. Jadi Jokowi tak bisa jadi pemimpin bangsa," tegasnya.

Sumber :
metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar