Fraksi Hanura DPR RI memaklumi rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widowo
(Jokowi) yang akan memberlakukan pajak khusus pada kendaraan murah dan
ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC). Namun Hanura mendesak agar penyediaan
transportasi publik yang memadai dan layak segera dipercepat.
Anggota Fraksi Hanura yang juga Wakil Ketua Komis VI DPR, Erik Satrya
Wardhana menduga rencana Jokowi tersebut dilakukan karena pertumbuhan
kendaraan bermotor di ibukota memang harus dibatasi karena kemacetan dan
polusi yang semakin parah.
"Dengan catatan pemda DKI harus segera
mempercepat ketersediaan transportasi publik yang memadai dan layak,"
katanya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, (15/9/2013).
Erik
menuding, meski mobil murah yang digadang sejumlah produsen otomotif
memiliki kapasitas mesin sekitar 1000 cc, hal ini tetap saja menimbulkan
polusi yang merugikan masyarakat luas.
"Jangan lupa, pemiliknya
menggunakan fasilitas jalan umum yang dibiayai negara dan salah satu
sumbernya adalah pajak," terangnya.
Lebih jauh, Erik menilai
keputusan pemerintah membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM)
pada produk LCGC dengan alasan supaya bisa terjangkau masyarakat
berpendapatan kecil dan menengah, juga tidak sepenuhnya tepat.
"Karena,
semurah apapun harga LCGC tetap saja merupakan barang eksklusif, akan
lebih banyak masyarakat yang tidak mampu membelinya ketimbang yang
mampu," ujarmua.
Sebagai informasi, program mobil LCGC yang resmi
dirilis pemerintah pusat bakal dihadang oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko
Widodo dengan beragam aturan seperti pajak dan peraturan nomer polisi
ganjil genap. Kementerian Perindustrian pun membela program yang diklaim
sebagai Green Car itu sebagai kesempatan bagi masyarakat luas memiliki kendaraan pribadi.
Sumber :
liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar