Pemberlakuan jam belajar pada malam hari bagi siswa di DKI masih dalam
proses pengkajian. Bentuk penyisirannya pun dalam proses pembicaraan.
Termasuk bagi mereka yang berkumpul di minimarket 24 jam.
"(Razianya)
masih dibicarakan, masih proses," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) usai
menghadiri silaturahmi MTA di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu
(15/9/2013).
Bukan rahasia lagi jika minimarket 24 jam menjadi
salah satu alternatif para siswa
untuk nongkrong bersama teman-temannya.
Tak jarang mereka masih mengenakan seragam sekolah hingga larut malam.
Jokowi juga masih mengkalkulasi mengenai kewenangan satpol PP untuk melakukan penindakan jika aturan jam malam diberlakukan.
"Nanti. Masih proses," kata Jokowi.
Pemprov
DKI memang sedang menggodok aturan mengenai jam wajib belajar untuk
siswa SD hingga SMA. Rencananya waktu yang dipilih diatas pukul 18.30
WIB.
Aturan ini nantinya akan membatasi aktivitas para siswa di
ruang publik jika telah selesai waktu belajar. "Ya kalau mahasiswa tidak
masalah nongkrong, tapi kalau yang siswa tugasnya memang belajar," kata
Jokowi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar