Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dani Anwar telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana relokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kebon Jati Tanah Abang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. |
Terdapat beberapa poin penting yang digarisbawahi Dani Anwar dalam surat tertanggal 31 Juli 2013 itu. Dalam surat itu, Anggota DPD Dapil DKI Jakarta tersebut meminta RPH harus dipertahankan. Kalaupun terpaksa dipindah, Dani meminta Gubernur agar berembug dengan para pedagang dan penjagal di RPH soal lokasi barunya.
Namun kritik Dani paling keras adalah dengan menyatakan rencana relokasi Pemprov akan mematikan penghidupan para penjagal dan penjual daging kambing. "Saya ingin mengingatkan bahwa tindakan seperti itu dapat menjadi tindakan kesewenang-wenangan oleh penyelenggara negara," kata Dani dalam suratnya.
Di akhir suratnya, Dani Anwar berharap Jokowi dan jajarannya bisa mencarikan jalan keluar yang terbaik buat warga asli Tanah Abang yang berketramapilan khusus sebagai pemotong hewan itu.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta kukuh ingin merelokasi RPH dari Tanah Abang guna mengembalikan fungsi awalnya sebagai lahan parkir. Langkah itu diperlukan untuk memuluskan upaya mengembalikan para pedagang kaki lima Pasar Tanah Abang yang meluber ke bahu jalan ke gedung pasar.
Kenapa banyak pihak yang menentang keras gagasan bagus Jokowi? Adakah bisnis mereka terganggu oleh ulah Jokowi?
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar