Proyek jalur kereta lingkar layang atau elevated circle line di Jakarta
yang sempat tertunda pada era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Kini
proyek itu kembali dibangkitkan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo (Jokowi).
Jika proyek ini sukses, maka kawasan jantung Jakarta pada
tahun 2018 akan dilingkari rel kereta layang sepanjang 25,4 Km. Jokowi
memiliki andil terhadap kelanjutan proyek Rp 700 miliar ini.
Deputi
Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedi Priatna mengatakan proyek
sudah diatur dalam Perpres No.83 tahun 2011, PT KAI (Persero) sebagai
pelaksananya.
"Itu kan proyeknya sebetulnya sudah ada Perpres-nya
No 83 kepada PT KAI tahun 2011," ungkapnya saat berbincang dengan media
di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Namun ada beberapa
alasan yang membuat proyek tersebut tidak jalan antaralain soal saling
lempar tanggung jawab antara Pemda dan PT KAI.
"Tapi sampai hari
ini nggak jalan. Karena saling klaim. Kalau KAI bilang tetap tidak akan
capai 1,2 juta penumpang karena ada 35 pelintasan sebidang. Jadi harus
ada flyover dan underpass. Jadi kalau ada pelintasan sebidang kan
susah," jelasnya.
Pada bulan Mei 2013, Gubernur DKI Jokowi mengirimkan surat kepada Bappenas dan Kementerian Perhubungan.
"Sehingga
Gubernur DKI Jakarta (Jokowi) sekarang ngirim surat ke Bappenas dan Kemenhub.
Gubernurnya cerita kan punya keterbatasan dana. Jadi satu flyover itu
biayanya Rp 300 miliar. Jadi diminta untuk dibiayain pemerintah pusat
saja," ujar Dedi
Ia menuturkan Jokowi juga meyempurnakan konsep
yang ada. Kemudian pemerintah pusat juga melihat kebutuhan proyek ini
harus segera dimulai.
"Gubernur bilang itu bagian barat sudah
banyak jalan tol. Jadi yang dimungkinkan bagian timur saja. Kita
langsung rapatkan ke Wapres (wakil presiden), jadi Bappenas, Kemenhub
dan DKI Jakarta untuk kaji elevated ini," jawabnya.
"Akhirnya
kita kaji, tangal 31 Juli, kajian dikirim ke Pak Wapres, kalau bisa
hanya timur saja dari Pak Gubernur, tapi akhirnya di rekomendasikan
seluruhnya (melingkar)," sambung Dedi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar