Selasa, 25 Juni 2013

Hibah PPD Masih Tunggu Keputusan Jokowi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil alih Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tapi sampai saat ini wacana tersebut belum terealisasi.
Menurut Direktur Utama PPD, Parlindungan Situmorang, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) yang berisi tentang hibah murni dari BUMN ke Pemprov DKI.
"Jadi kami menunggu surat gubernur untuk membuat surat lagi yang isinya hibah murni. Karena kalau mengambil alih itu sama saja akuisisi sehingga akan ada kompensasi yang diberikan, bisa berupa uang atau barang," ujar Parlindungan saat dihubungi, Selasa (25/6/2013).
Parlindungan menuturkan, pada rapat terakhir antara BUMN, Kementerian Keuangan dan PPD pada awal bulan Juni 2013 lalu, dibahas soal mengubah rencana pengambil alihan menjadi hibah murni.
"Kalau hibah murni, Pemprov harus membayar kewajiban-kewajiban PPD. Jumlahnya Rp100 miliar lebih. Terdiri dari utang rekening dana investasi, utang pajak, utang dagang atau bisnis," ucapnya.
Parlindungan menargetkan rencana hibah murni dari BUMN ke Pemprov DKI diselesaikan akhir tahun ini. Meski demikian, kata dia, masih banyak persetujuan-persetujuan yang harus disahkan oleh beberapa instansi.
"Hibah murni itu akhir tahun ini paling cepat. Ini butuh waktu agak lama karena berdasarkan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2006 harus ada persetujuan dari instansi-instansi," kata dia.
Parlindungan menambahkan, untuk saat ini aset yang dimiliki oleh PPD adalah armada sekitar 300 - 350 bus, delapan depo, lahan kosong di Ciracas seluas 5 hektare, satu vila di Mega Mendung dan dua rumah dinas bekas karyawan di Depok.


Sumber :
viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar