Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil alih Pengangkutan
Penumpang Djakarta (PPD) dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Usaha
Milik Negara (BUMN). Tapi sampai saat ini wacana tersebut belum
terealisasi.
Menurut Direktur Utama PPD, Parlindungan Situmorang,
pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Joko
Widodo (Jokowi) yang berisi tentang hibah murni dari BUMN ke Pemprov DKI.
"Jadi
kami menunggu surat gubernur untuk membuat surat lagi yang isinya hibah
murni. Karena kalau mengambil alih itu sama saja akuisisi sehingga akan
ada kompensasi yang diberikan, bisa berupa uang atau barang," ujar
Parlindungan saat dihubungi, Selasa (25/6/2013).
Parlindungan
menuturkan, pada rapat terakhir antara BUMN, Kementerian Keuangan dan
PPD pada awal bulan Juni 2013 lalu, dibahas soal mengubah rencana
pengambil alihan menjadi hibah murni.
"Kalau hibah murni, Pemprov
harus membayar kewajiban-kewajiban PPD. Jumlahnya Rp100 miliar lebih.
Terdiri dari utang rekening dana investasi, utang pajak, utang dagang
atau bisnis," ucapnya.
Parlindungan menargetkan rencana hibah
murni dari BUMN ke Pemprov DKI diselesaikan akhir tahun ini. Meski
demikian, kata dia, masih banyak persetujuan-persetujuan yang harus
disahkan oleh beberapa instansi.
"Hibah murni itu akhir tahun ini
paling cepat. Ini butuh waktu agak lama karena berdasarkan Peraturan
Pemerintah No 6 tahun 2006 harus ada persetujuan dari
instansi-instansi," kata dia.
Parlindungan menambahkan, untuk
saat ini aset yang dimiliki oleh PPD adalah armada sekitar 300 - 350
bus, delapan depo, lahan kosong di Ciracas seluas 5 hektare, satu vila
di Mega Mendung dan dua rumah dinas bekas karyawan di Depok.
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar