SPN (Serikat Pekerja Nasional) menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menjadi alasan mereka
melakukan upaya hukum atas dikabulkannya permohonan penundaan pelaksaan
UMP 2013 sejumlah perusahaan.
"Yang lalu juga sudah digugat,
sekarang ini babak dua. Terus bergulir kekhawatiran kitam bahwa awalnya
berpihak ke buruh, tapi kali ini kami sudah hilang kepercayaan ke
Jokowi. Maka kita lakukan upaya hukum," ujar pengacara SPN dari YLBHI,
Bahrain, usai mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta Timur, Cakung,
(29/4/2013)
Bahrain mengatakan kehawatiran ini semakin berlanjut
karena saat ini sudah ada 15 SK penangguhan UMP buruh perusahaan yang
baru dikeluarkan dari 68 yang diputuskan. Ditambahkan oleh Ramidi ketua
DPD SPN, ia menilai adanya intervensi dari pihak luar dalam proses
verifikasi perusahaan untuk penangguhan UMP.
"Perlu diketahui
sebenarnya tim verifikasi merekomendasi untuk ditolak karena tim
verikasi terdapat perwakilan buruh, tetapi saat verifikasi kami menilai
ada Indikasi intervensi asing oleh ketenaga kerjaan Korea garmen
asosiasi," kata Ramidi.
Ramidi mengatakan dalam proses verifikasi perusahaaan ada upaya sistematis oleh perusahaan untuk membuat upah buruh rendah.
"Intervensi
mengakibatkan kita tidak dilibatkan dalam verifikasi perusahaaan,
sehingga membuat upah buruh menjadi tetap rendah," tandasnya.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar