Berkaca dari kebakaran di Gedung Kementerian Sekretariat Negara,
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan audit
gedung-gedung di Ibukota. Gedung bandel yang tidak dilengkapi fasilitas
kebakaran terancam dikenai sanksi.
"Ya ada audit bangunan
(gedung di Jakarta) meliputi masalah fasilitas kebakaran dan yang
berkaitan dengan banjir dilakukan awal April timnya mau bergerak.
Sebelumnya, saya sudah ngomong, nanti setelah hujan habis," kata Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Selain itu, Jokowi menyurati PLN untuk melakukan audit kabel.
"Saya surati juga untuk mereka juga (PLN) untuk melakukan audit itu. Tetapi kita sendiri akan audit itu juga," ujar dia.
Menurut Jokowi, audit melibatkan pihak Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Suku Dinas P2B) Pemprov DKI Jakarta.
"Yang
bisa mencabut atau tidaknya ada di situ cek semuanya karena hanya ada
springkel yang hanya pasang saja tetapi tidak bunyi," kata dia.
Sanksinya
apa, Pak? "Bisa saja cabut izin kan ada aturannya semuanya. Kalau tidak
paling segera diberi peringatan untuk segera diperbaiki," jawab Jokowi.
Jokowi
memaparkan sedikitnya 1.008 kali terjadi kebakaran di Jakarta pada
tahun 2012 lalu. "Berarti sehari kebakaran 3 kali kan itu luar biasa.
Tahun ini saja, 3 bulan sudah sekitar 119 kali kebakaran. Itu banyak
sekali," kata Jokowi yang berseragam Betawi ini.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar