Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan segera membuat
peraturan gubernur sebagai payung hukum atas program-program unggulannya
di tahun 2013. Tiga program yang mendesak untuk diberi payung hukum
adalah program Kartu Jakarta Pintar (KJP), program penataan kampung, dan
hibah pengadaan bus sedang.
"Nanti diberilah, terutama untuk
siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas (program) itu," kata Jokowi
di Balaikota Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Jokowi mengatakan, ia
telah memerintahkan Biro Hukum DKI untuk segera membuat dan mengurusi
payung hukum program-program unggulan tersebut. Hal ini diupayakan agar
semua program dapat dilaksanakan secara baik dan lancar. Jokowi pun tak
bisa menjalankan programnya sebelum ada landasan hukumnya.
"Semuanya dibuatkan pergub agar payung hukumnya jelas," ujar Jokowi.
Sebelumnya,
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta
Triwisaksana meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera membuat dasar hukum
untuk sejumlah program unggulan yang diusung oleh Jokowi. Tiga program
unggulan yang mendesak untuk dibuatkan payung hukumnya adalah Kartu
Jakarta Pintar, penataan kampung kumuh, dan hibah pengadaan bus sedang.
"Dasar hukum atau pergub untuk ketiga program itu harus segera dibuat,"
kata pria yang akrab disapa Sani itu.
Tahun ini Jokowi
merencanakan 20 program unggulan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah. Program itu meliputi pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT),
normalisasi sungai dan saluran drainase, serta penataan pembangunan
situ, waduk, dan tanggul pengaman pantai. Di bidang transportasi, Jokowi
menekankan program pembangunan fly over dan underpass, optimalisasi jalan, pembangunan Terminal Bus Pulogebang, peningkatan pengelolaan busway, pembangunan mass rapid transit (MRT), penataan trayek, dan peremajaan angkutan umum.
Program
unggulan lainnya adalah pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu
Jakarta Pintar (KJP), pembangunan rumah susun dan infrastrukturnya,
penataan kampung dan kantong kumuh, pembangunan dan pengembangan ruang
terbuka hijau (RTH), peningkatan pengelolaan air limbah domestik,
pembangunan dan pengembangan lingkungan cagar budaya, peningkatan
kapasitas dan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan, peningkatan
sarana dan prasarana komunikasi dan informatika, penataan pedagang kaki
lima (PKL) di lima wilayah kota, dan peningkatan sarana prasarana
olahraga dan pemuda dalam rangka pelaksanaan pembangunan Stadion BMW.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar