Kamis, 07 Maret 2013

Jokowi Janji Buat Pergub untuk Semua Program Unggulan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan segera membuat peraturan gubernur sebagai payung hukum atas program-program unggulannya di tahun 2013. Tiga program yang mendesak untuk diberi payung hukum adalah program Kartu Jakarta Pintar (KJP), program penataan kampung, dan hibah pengadaan bus sedang.
"Nanti diberilah, terutama untuk siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas (program) itu," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Jokowi mengatakan, ia telah memerintahkan Biro Hukum DKI untuk segera membuat dan mengurusi payung hukum program-program unggulan tersebut. Hal ini diupayakan agar semua program dapat dilaksanakan secara baik dan lancar. Jokowi pun tak bisa menjalankan programnya sebelum ada landasan hukumnya.
"Semuanya dibuatkan pergub agar payung hukumnya jelas," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera membuat dasar hukum untuk sejumlah program unggulan yang diusung oleh Jokowi. Tiga program unggulan yang mendesak untuk dibuatkan payung hukumnya adalah Kartu Jakarta Pintar, penataan kampung kumuh, dan hibah pengadaan bus sedang. "Dasar hukum atau pergub untuk ketiga program itu harus segera dibuat," kata pria yang akrab disapa Sani itu.
Tahun ini Jokowi merencanakan 20 program unggulan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Program itu meliputi pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), normalisasi sungai dan saluran drainase, serta penataan pembangunan situ, waduk, dan tanggul pengaman pantai. Di bidang transportasi, Jokowi menekankan program pembangunan fly over dan underpass, optimalisasi jalan, pembangunan Terminal Bus Pulogebang, peningkatan pengelolaan busway, pembangunan mass rapid transit (MRT), penataan trayek, dan peremajaan angkutan umum.
Program unggulan lainnya adalah pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP), pembangunan rumah susun dan infrastrukturnya, penataan kampung dan kantong kumuh, pembangunan dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan pengelolaan air limbah domestik, pembangunan dan pengembangan lingkungan cagar budaya, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan, peningkatan sarana dan prasarana komunikasi dan informatika, penataan pedagang kaki lima (PKL) di lima wilayah kota, dan peningkatan sarana prasarana olahraga dan pemuda dalam rangka pelaksanaan pembangunan Stadion BMW.

Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar