Minggu, 13 Januari 2013

Skema Biaya MRT, Jokowi Tunggu Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan proyek mass rapid transportation (MRT) menunggu keputusan pemerintah pusat pada 15 Januari mendatang. "Saya nunggu 15 saja. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, 15 atau 21 Januari," ujar Jokowi saat bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Jalan Tirtayasa III, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 13 Januari 2013.

Sebelumnya, Jokowi meminta pemerintah pusat agar dapat mengubah skema pembiayaan proyek MRT. Dia meminta komposisi pembiayaan yang ditanggung pemerintah pusat lebih besar dibandingkan Jakarta. Jokowi ingin 60 persen dari total investasi MRT ditanggung pemerintah pusat. Sementara sisanya, 40 persen, ditanggung Pemerintah Jakarta.

Jika skema ini tidak disetujui, Jokowi mempertimbangkan kemungkinan lainnya. "Pokoknya kami menunggu dari pemerintah pusat saja. Termasuk dari Kementerian Keuangan," katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, bakal memberikan respons secepatnya untuk permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam mengubah komposisi pembiayaan yang ditanggung pemerintah pusat dan DKI. "Kami akan bisa kasih jawaban 15 atau paling lambat 21 Januari," katanya.

Soal skema permintaan 60:40 dari Jokowi, dia belum dapat memberikan keputusan itu sekarang. Namun dia memahami kondisi yang ada di Pemerintah Jakarta. "Tetapi intinya kami selalu positif untuk pembangunan," ujar dia.

Lalu, apakah akan ada skema lain yang akan ditawarkan pemerintah pusat untuk Jakarta terkait dengan MRT? Menurut Agus, tidak akan ada skema lain. "Permintaan dari Gubernur DKI sudah jelas. Nanti tinggal dibahas dari Kementerian Perhubungan. Dari sana akan menyampaikan usulan lalu direspon Bappenas, Kementerian Keuangan, dan juga Kementeriaan Koordinator Perekonomian," ujarnya.


Sumber :
www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar