Rabu, 09 Januari 2013

Jokowi Minta PPD Dihibahkan

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menginginkan pengambilalihan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dari pusat ke DKI menggunakan skema hibah. "PPD kita minta, enggak ada dana (yang dikeluarkan). Orang, PPD (juga ada) utang," katanya seusai rapat kordinasi di Kementerian Perekonomian, Rabu 9 Januari 2013.

Ia mengatakan pengambilalihan itu dapat menunjang transportasi di Jakarta. "Karena mereka sudah punya pool dan menejemen yang siap memayungi kopaja dan metro mini," katanya.

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan Gubenur dan Menteri Badan Usaha Milik Negara sudah memiliki nota kesepahaman. "PPD, diberikan opsi masuk ke pemda. Jadi MoU menyatakan kalau PPD dilebur diprioritaskan masuk Pemda," katanya.

Direktur Utama PPD Pande Putu menyatakan, sejak awal pendirian PPD memang milik pemda, namun sejak tahun 1970 dikelola pusat. Terkait permintaan Pemda ia mengatakan PPD siap. "Pada dasarnya kami sudah siap dari sisi due deligence."

Ia pun mengatakan sampai saat ini utang PPD kurang dari Rp 60 miliar. "Hutang itu warisan masa lalu dalam bentuk RDI (Rekening Dana Investasi) Rp 3 miliar," katanya. "Namun, karena ada bunganya, jadi melonjak menjadi Rp 22 miliar." ujarnya. Sisanya menurut dia terdiri dari utang pajak. "Tapi lebih kecil dar aset PPD yang mencapai Rp 600 miliar," katanya.

Pada tahun 2012 ia mengatakan pendapatan PPD terealisasi sebesar Rp 5,4 miliar dari target awal Rp 6,1 miliar. "Target pendapatan 2013 belum diputuskan karena menunggu proses pemgambialihan PPD oleh DKI Jakarta."

Menurut catatan, aset Perum PPD terdapat di 12 lokasi antara lain Depo Ciputat seluas 67.875 meter persegi dengan daya tampung bus 400 bus, Depo Pulo Gadung 7.344 m2 (80 bus), Depo Klender 17.860 meter (120 bus).Selanjutnya, Depo Jelambar 12.335 meter (90 bus), Depo Cakung 12.000 meter (80 bus), Depo Depok 7.135 meter (60 bus), Depo Tangerang 3.371 (40 bus) dan Depo Cawang 8.251 meter.

Selain itu PPD memiliki aset berupa satu unit villa di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat seluas 2.950 meter, tanah kosong di Ciracas 53.187 meter, dan dua kavling tanah di Depok 141 meter dan 186 meter. Selain aset tanah, PPD memiliki aset saham di PT Transjakarta pengelola Busway, yaitu koridor 1 sebesar 18,76 persen, koridor 2-3 sebesar 22,2 persen, di koridor 4-6 punya 23,53 persen. Saham pada koridor 5-7 sebesar 23,81 persen, koridor 9 punya 28,44 persen, dan koridor 10 sebesar 16,18 persen.

Sumber :
www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar