Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril
Ihza Mahendra, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo diperbolehkan
membawa istrinya, Iriana Widodo, dalam berbagai acara kunjungan ke luar
negeri.
"Kalau
istri boleh diajak kunjungan kerja karena akomodasinya ditanggung,
dianggarkan (di APBN)," ujar Yusril kepada Tempo, Senin (10/11/2014).
Sementara
itu, Yusril menambahkan, biaya akomodasi anak presiden tidak ditanggung
negara. Artinya, presiden harus mengeluarkan duit pribadi, apabila
mengajak anak-anaknya dalam kunjungan kerja luar negeri.
Meski
begitu, kata Yusril, urusan akomodasi anak-anak dan keluarga presiden
akan tetap dibantu oleh tim khusus. Segala pergerakan dan persiapan
rombongan presiden diatur oleh tim khusus yang disebut tim advance.
"Jadi, sebelum berangkat, didata dulu siapa saja yang akan diajak oleh presiden dalam rombongan kerja," ujarnya.
Dalam
perhelatan KTT APEC 2014 di Beijing, China, Jokowi mengajak Iriana dan
putrinya, Kahiyang Ayu. Presiden Yudhoyono juga beberapa kali mengajak
putranya. Demikian pula presiden RI sebelumnya. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar