Kepala Biro Kepala Daerah Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN), Heru Budi
Hartono mengatakan, surat pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai
Gubernur DKI Jakarta sedang dalam proses.
Menurutnya, saat ini hal tersebut tengah didiskusikan oleh tim Jokowi
sendiri. Namun untuk kepastian kapan pengunduran itu akan dilakukan,
Heru pun belum mengetahuinya.
"Ini sedang dalam proses, sudah didiskusikan dengan tim beliau. Belum
tahu (pengajuan) kapan," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Jumat
(25/7/2014).
Prosesnya itu sendiri, kata Heru, sebagai gubernur, Jokowi akan
memberi surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nantinya
akan dibahas oleh DPRD dalam sidang paripurna untuk memutuskan menerima
pengunduran dirinya.
"Harapan saya hari itu juga, setelah diputuskan oleh DPRD bisa dilantik oleh DPRD gubernur yang menggantikannya," kata Heru.
Setelah persetujuan itu, kata Heru, secara resmi DPRD dibawa ke
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk penetapan Keputusan Presiden
(Kepres).
"Sama seperti waktu pilpres, non aktifnya Pak Jokowi dan di Kepres itu langsung ditunjuk penggantinya," kata Heru.
Ia pun yakin proses pengunduran diri bisa diselesaikan dalam waktu
satu hari saja, sebab administrasi dan dokumen-dokumen verbal sudah
dipersiapkan.
"Harapan saya tidak ada kekosongan saat surat dari gubernur
mengundurkan diri terbit. Kalau kekosongan wakil tidak apa-apa, karena
kan ada sekda," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan
surat pengunduran diri usai Lebaran ini atau pada Agustus mendatang. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar