Jumat, 25 Juli 2014

Surat Pengunduran Diri Jokowi Sebagai Gubernur DKI Sedang Diproses

Kepala Biro Kepala Daerah Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN), Heru Budi Hartono mengatakan, surat pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta sedang dalam proses.
Menurutnya, saat ini hal tersebut tengah didiskusikan oleh tim Jokowi sendiri. Namun untuk kepastian kapan pengunduran itu akan dilakukan, Heru pun belum mengetahuinya.
"Ini sedang dalam proses, sudah didiskusikan dengan tim beliau. Belum tahu (pengajuan) kapan," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Prosesnya itu sendiri, kata Heru, sebagai gubernur, Jokowi akan memberi surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nantinya akan dibahas oleh DPRD dalam sidang paripurna untuk memutuskan menerima pengunduran dirinya.
"Harapan saya hari itu juga, setelah diputuskan oleh DPRD bisa dilantik oleh DPRD gubernur yang menggantikannya," kata Heru.
Setelah persetujuan itu, kata Heru, secara resmi DPRD dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk penetapan Keputusan Presiden (Kepres).
"Sama seperti waktu pilpres, non aktifnya Pak Jokowi dan di Kepres itu langsung ditunjuk penggantinya," kata Heru.
Ia pun yakin proses pengunduran diri bisa diselesaikan dalam waktu satu hari saja, sebab administrasi dan dokumen-dokumen verbal sudah dipersiapkan.
"Harapan saya tidak ada kekosongan saat surat dari gubernur mengundurkan diri terbit. Kalau kekosongan wakil tidak apa-apa, karena kan ada sekda," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan surat pengunduran diri usai Lebaran ini atau pada Agustus mendatang.  [beritasatu]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar