Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar warteg jangan sampai dikenakan pajak. Warteg milik rakyat kecil.
"Warteg
ini logistiknya rakyat. Jangan sampai warteg dipajeki! Berapa sih
pajeknya warteg itu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama Ketua Umum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, usai makan bersama di Warteg 21 Ma' Djen, Jl
Tanah Mas Raya, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2013).
Jokowi
mengaku, sebelum ke warteg, dia mengajak Megawati meninjau Waduk Pluit dan
Waduk Ria Rio. Megawati ditemani oleh anaknya Prananda Prabowo. Karena
lapar, Jokowi lalu mengajak makan Megawati di warteg.
"Saya kan ngajak ke Pluit ke Waduk Ria Rio, sudah siang ya ke warteg. Kan saya laper," kata Jokowi.
Jokowi
memilih menu sayur kacang panjang, terong pedas, dan tempe. Sementara
Megawati memilih sayur pare, lele, dan tempe. Sementara Prananda memilih
sayur lodeh dan telor.
"Bu Mega saja sampai nambah dua kali," ucap Jokowi.
Namun jawaban Jokowi disangkal Mega. "Satu kali,". Megawati dan Jokowi serta Prananda lalu tertawa bersama-sama.
Pemerintah
telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 soal
penarikan pajak penghasilan (PPh) 1 persen kepada pengusaha atau
perusahaan berskala kecil dan menengah (UKM), dengan omzet hingga Rp 4,8
miliar per tahun. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2013 lalu.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 itu telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Juni 2013.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar