Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menargetkan bisa membangun 100 rumah susun
(rusun) dalam satu tahun. Namun kenyataannya, hingga hampir satu tahun masa menjabatnya, Jokowi
hanya sanggup membangun 24 blok rusun di DKI Jakarta. Hal ini bisa menjadi "noda hitam Jokowi" yang suatu saat nanti bisa digunakan lawan politik Jokowi untuk menjegal jika Jokowi menjadi capres pada tahun 2014 yang akan datang. Diakui atau tidak, mulai saat ini kinerja Jokowi terus menerus dipelototi baik oleh kawan maupun lawan politik Jokowi. Memang hal ini tidak sepenuhnya kesalahan Jokowi, karena pemerintah pusat ikut andil besar dalam kegagalan target Jokowi.
Menurut Kepala
Dinas Perumahan dan Bangunan Jakarta Yonathan Pasodung menjelaskan, 24
blok rusun yang telah/sedang dibangun adalah 2 blok di Pulogebang, 6 blok di Rawa Bebek,
Jakarta Timur; 8 blok di Daan Mogot, Jakarta Barat; dan 8 blok di Muara
Baru, Jakarta Utara. Total, terdapat 2.400 hunian.
"Targetnya
memang cukup banyak. Kita kejar dan usaha terus sampai itu terpenuhi," katan Yonathan di kantornya, Kamis (21/8/2013).
Yonathan
menjelaskan, hal yang paling sulit dalam membangun rumah susun adalah
soal lahan di DKI, apalagi dengan diterbitkannya UU Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum oleh pihak pemerintah
pusat.
Di aturan baru itu, lanjut Yonatan, pembebasan lahan
tidak bisa lagi diatur langsung oleh gubernur melalui Panitia Pembebasan
Tanah (P2T), namun harus melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang
dikelola Kementerian PU terlebih dahulu.
"Dengan UU itu,
pembebasan tanah tidak bisa selesai satu tahun. Prosedurnya saja 263
hari. Itu pun kalau mulus dan tak ada sanggahan. Kalau ada sanggahan,
bisa satu tahun lebih," ujarnya.
"Tapi, saya rasa Pak Gubernur
orangnya tetap realistis bahwa APBD kita ada, hanya tersendat aturan
pemerintah pusat itu," lanjut Yonathan.
Yonathan memberi contoh
lahan yang semula hendak dibebaskan secepatnya, tetapi lantaran
peraturan itu, terpaksa menunggu lebih lama, yakni lahan seluas 30
hektare di Cilincing, Jakarta Utara. Lahan yang semula digunakan demi
pembangunan rusun tersebut jadi tertunda.
Tidak ada yang bisa
dilakukan Pemprov DKI, kata Yonathan, untuk mempercepat proses itu.
Pihaknya hanya dapat mengambil sisi positif dari kebijakan yang baru.
"Positifnya, pembebasan lahan pakai BPN pasti jadi. Itu saja," kata Yonathan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar