Kamis, 22 Agustus 2013

Jokowi Geram Area Parkir Apartemen Robinson Dijadikan Indekos

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sangat geram terhadap pengelola Apartemen Robinson, Jalan Jembatan Dua Raya, Jakarta Utara. Di satu sisi, pengelola tetap menarik uang sewa kepada penghuni, di sisi lain membiarkan apartemen itu tak terurus. Atas dasar itulah, Jokowi meninjau apartemen, Kamis (22/8/2013).
"Saya mau lihat kondisi apartemen. Fasilitasnya tidak terpenuhi, contohnya listrik. Kabel-kabelnya tidak pada posisi standar. Jelas berbahaya," kata Jokowi di sela-sela peninjauan tersebut.
Tak hanya itu, basement apartemen yang sesuai izin diperuntukan bagi tempat parkir, malah dijadikan pengelola apartemen sebagai indekos. Pengelola menyekat-nyekat basement menggunakan papan kayu untuk dijadikan indekos.
Saliman (40), penghuni apartemen, mengakui bahwa setiap bulan ada pungutan sebesar Rp 6.000,- per meter persegi dari orang yang mengaku dari pengembang. "Jadi itu yang buat penghuni sini ngeluh. Sementara gedung tidak pernah dipelihara. Kondisinya sangat berbahaya karena instalasi listrik keluar-keluar, berbahaya banget. Terus sudah gitu basement-nya dipakai kosan," ujarnya.
Jokowi memerintahkan kepada pengelola apartemen untuk membongkar sekat-sekat indekos tersebut. "Saya perintahkan bongkar. Ini pelajaran buat yang lain. Kalau fungsinya buat parkir, ya parkir. Kalau standar kabelnya A, ya A. Ini menyangkut keselamatan penghuni apartemen dong," kata Jokowi.
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI I Putu Indiana mengakui bahwa perawatan bangunan tersebut tidak memenuhi syarat. Meski 200 penghuni di sana tetap membayar uang sewa, fasilitas di apartemen tidak kunjung ada perbaikan.
"Secara bertahap, akan dilakukan perbaikan. Kita sudah bicara dengan pengelola agar segera mengevaluasi, mencari konsultan perbaikan," ujarnya.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar