Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sangat geram terhadap pengelola Apartemen
Robinson, Jalan Jembatan Dua Raya, Jakarta Utara. Di satu sisi,
pengelola tetap menarik uang sewa kepada penghuni, di sisi lain
membiarkan apartemen itu tak terurus. Atas dasar itulah, Jokowi meninjau
apartemen, Kamis (22/8/2013).
"Saya mau lihat kondisi apartemen. Fasilitasnya tidak terpenuhi,
contohnya listrik. Kabel-kabelnya tidak pada posisi standar. Jelas
berbahaya," kata Jokowi di sela-sela peninjauan tersebut.
Tak hanya itu, basement apartemen yang sesuai izin
diperuntukan bagi tempat parkir, malah dijadikan pengelola apartemen
sebagai indekos. Pengelola menyekat-nyekat basement menggunakan papan kayu untuk dijadikan indekos.
Saliman (40), penghuni apartemen, mengakui bahwa setiap bulan ada
pungutan sebesar Rp 6.000,- per meter persegi dari orang yang mengaku dari
pengembang. "Jadi itu yang buat penghuni sini ngeluh.
Sementara gedung tidak pernah dipelihara. Kondisinya sangat berbahaya
karena instalasi listrik keluar-keluar, berbahaya banget. Terus sudah gitu basement-nya dipakai kosan," ujarnya.
Jokowi memerintahkan kepada pengelola apartemen untuk membongkar
sekat-sekat indekos tersebut. "Saya perintahkan bongkar. Ini pelajaran
buat yang lain. Kalau fungsinya buat parkir, ya parkir. Kalau standar
kabelnya A, ya A. Ini menyangkut keselamatan penghuni apartemen dong,"
kata Jokowi.
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI I Putu Indiana
mengakui bahwa perawatan bangunan tersebut tidak memenuhi syarat. Meski
200 penghuni di sana tetap membayar uang sewa, fasilitas di apartemen
tidak kunjung ada perbaikan.
"Secara bertahap, akan dilakukan perbaikan. Kita sudah bicara dengan
pengelola agar segera mengevaluasi, mencari konsultan perbaikan,"
ujarnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar