Minggu, 24 Maret 2013

Jokowi: Pembebasan Lahan Makam Mbah Priok Masih Panjang

Masalah pembebasan lahan Makam Mbah Priok di Jalan TPU Dobo, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, masih harus melewati proses yang panjang. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku belum melakukan pembicaraan terkait hal tersebut pada pihak terkait.

Dijumpai di Kampung Karang Kendal, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jokowi menjelaskan, pihaknya baru melakukan berbagai pendekatan pada ahli waris, tokoh ulama, dan masyarakat setempat. Ia menjamin, tak akan ada upaya penggusuran makam, karena yang akan dilakukan hanya sebatas mengembalikan lahan di sekitar makam menjadi akses jalan masuk dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita baru pada proses-proses pendekatan, jadi masih panjang. Bukan menggusur ya, kita ingin bicara dulu dengan semuanya," kata Jokowi, Minggu (24/3/2013).
Seperti diberitakan, Makam Mbah Priok di Jalan TPU Dobo, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, terkena proyek pembangunan akses tol Tanjung Priok. Jokowi memastikan dia bakal menggunakan cara-cara persuasif untuk memberi pengertian kepada ahli waris lahan dan warga setempat. Ia menyadari isu pembebasan lahan makam itu sensitif sehingga rentan menimbulkan friksi, bahkan bentrok fisik dengan warga.
"Kita rangkul, dialog, win-win. Semua harus merasa diuntungkan, jangan sampai ada yang merasa dilangkahi. Saya akan temui ulama di sana, pedagang kaki lima, dan warga," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono menjelaskan, pembebasan lahan area makam Mbah Priok telah difasilitasi. Nantinya, luas wilayah makam itu akan diperkecil untuk memperlebar akses jalan yang menopang sibuknya Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, pintu masuk dan keluar akses tol Tanjung Priok akan berada persis di area makam Mbah Priok.
"Ini sengketa dengan Pelindo. Nanti tetap ada masjidnya, ada tempat untuk ziarahnya, tapi area makamnya sedikit menyempit, untuk menopang sibuknya aktivitas di pelabuhan," ujar Bambang.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar