Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali menegaskan tak akan
menghapus Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Ia meluruskan, hal yang
akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah mengevaluasi sistem
penyalurannya supaya tepat sasaran.
"Kita hanya ingin memperbaiki
mekanisme penyaluran dana BOP. Karena kita ingin tepat sasaran dan ingin
detail, jadi supaya tidak kelihatan digeneralisir dan untuk menghindari
penyelewengan-penyelewengan," kata Jokowi, di Jakarta, Minggu
(24/3/2013).
Rencana evaluasi BOP mencuatkan kekhawatiran sekolah
di Jakarta tidak lagi gratis. Jokowi berulang kali menjamin tak akan
menghapus sekolah gratis.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama sempat menyampaikan, seluruh siswa, baik yang
menempuh pendidikan di sekolah swasta maupun negeri, diharuskan membayar
uang sekolah. Pemprov DKI Jakarta, kata Basuki, mengevaluasi
pelaksanaan BOP agar penyalurannya adil.
Pemprov DKI, kata Basuki,
akan meminta semua siswa membayar penuh biaya sekolah. Bagi siswa yang
tidak mampu, Pemprov DKI akan menanggungnya melalui program Kartu
Jakarta Pintar (KJP).
"BOP-nya kami cabut, jadi bayarnya melalui
KJP. Siswa yang tidak mampu, akan kami berikan KJP untuk bayar, ini baru
adil kan. Sekarang ini lagi kami kaji," kata Basuki.
Pada Mei
tahun lalu, Pemprov DKI telah meluncurkan program wajib belajar 12
tahun. Dengan program tersebut, seluruh anak usia sekolah dapat
melanjutkan pendidikan secara gratis hingga tingkat SMA atau SMK dan
sederajat. Tidak hanya itu, BOP yang dulunya hanya diberikan hanya untuk
SD dan SMP, sejak Mei 2012 sudah diberikan hingga tingkat SMA. SD dan
SMP swasta juga turut diberikan BOP secara penuh.
Sejak saat itu
pula, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP untuk membantu 102.033
siswa dari 106 SMA negeri dan 44.700 siswa dari 49 SMK negeri. Anggaran
yang dialokasikan sebesar Rp 187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per
bulan untuk siswa SMA negeri dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk
SMK negeri.
Sementara itu, setiap siswa SD mendapat Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang dibiayai APBN sebesar Rp 400.000 per
tahun dan siswa SMP mendapat Rp 575.000 per tahun. Dari APBD DKI, setiap
siswa SD menerima alokasi anggaran BOP sebesar Rp 720.000 per tahun dan
siswa SMP sebesar Rp 1.320.000 per tahun.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar