Minggu, 24 Maret 2013

Jokowi Ingin Penyaluran BOP Tepat Sasaran

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali menegaskan tak akan menghapus Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Ia meluruskan, hal yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah mengevaluasi sistem penyalurannya supaya tepat sasaran.
"Kita hanya ingin memperbaiki mekanisme penyaluran dana BOP. Karena kita ingin tepat sasaran dan ingin detail, jadi supaya tidak kelihatan digeneralisir dan untuk menghindari penyelewengan-penyelewengan," kata Jokowi, di Jakarta, Minggu (24/3/2013).
Rencana evaluasi BOP mencuatkan kekhawatiran sekolah di Jakarta tidak lagi gratis. Jokowi berulang kali menjamin tak akan menghapus sekolah gratis.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menyampaikan, seluruh siswa, baik yang menempuh pendidikan di sekolah swasta maupun negeri, diharuskan membayar uang sekolah. Pemprov DKI Jakarta, kata Basuki, mengevaluasi pelaksanaan BOP agar penyalurannya adil.
Pemprov DKI, kata Basuki, akan meminta semua siswa membayar penuh biaya sekolah. Bagi siswa yang tidak mampu, Pemprov DKI akan menanggungnya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"BOP-nya kami cabut, jadi bayarnya melalui KJP. Siswa yang tidak mampu, akan kami berikan KJP untuk bayar, ini baru adil kan. Sekarang ini lagi kami kaji," kata Basuki.
Pada Mei tahun lalu, Pemprov DKI telah meluncurkan program wajib belajar 12 tahun. Dengan program tersebut, seluruh anak usia sekolah dapat melanjutkan pendidikan secara gratis hingga tingkat SMA atau SMK dan sederajat. Tidak hanya itu, BOP yang dulunya hanya diberikan hanya untuk SD dan SMP, sejak Mei 2012 sudah diberikan hingga tingkat SMA. SD dan SMP swasta juga turut diberikan BOP secara penuh.
Sejak saat itu pula, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP untuk membantu 102.033 siswa dari 106 SMA negeri dan 44.700 siswa dari 49 SMK negeri. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMA negeri dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMK negeri.
Sementara itu, setiap siswa SD mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibiayai APBN sebesar Rp 400.000 per tahun dan siswa SMP mendapat Rp 575.000 per tahun. Dari APBD DKI, setiap siswa SD menerima alokasi anggaran BOP sebesar Rp 720.000 per tahun dan siswa SMP sebesar Rp 1.320.000 per tahun.

Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar