Jumat, 01 Februari 2013

PBHI: Perintah Jokowi Tak Digubris Kepala Pasar Minggu

Pertemuan antara Pedagang Pasar di Pasar Minggu dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) seperti tidak ada artinya. Pasalnya sehari setelah pertemuan yang berlangsung pada Kamis 17 Jan 2013 di Balai Kota tersebut, mereka tetap dilarang berjualan oleh Kepala Pasar di Pasar Minggu, Royani.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan kepada para pedagang untuk tetap berdagang seperti biasa, namun Royani tetap saja menggusur lapak para pedagang disana.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengatakan, Royani seperti melecehkan Gubernur dan malah berkata, "Siapa itu Jokowi, suruh dia kesini," sambil mengacak-acak dagangan salah satu pedagang.
"Aksi pengrusakan oleh keamanan pasar ini sudah kita laporkan ke Polsek Pasar Minggu," ujar Poltak, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Permasalahan ini berawal dari kebijakan kepala pasar yang arogan dan Merugikan para pedagang.
Ukuran lapak yang dirubah secara sepihak, penempatan pedagang secara sepihak, menaikkan harga lapak secara sepihak dan banyaknya pungli-pungli yg tidak jelas alokasinya.
Arogansi Kepala Pasar dan management PD Pasar Jaya wilayah Pasar Minggu sangat terlihat saat pedagang mempertanyakan tentang kebijakan tersebut, Kepala pasar Hanya Menjawab, "kalo nggak mau, ya sudah, sana pulang kampung. Saya ongkosin."
Sementara Perda No.3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pasar, Pasal 13 huruf e menyatakan setiap rencana pembangunan pasar yg mencakup rencana bangunan, penempatan, maupun harga tempat usaha,harus disepakati paling kurang 60% pedagang yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis di atas materai.

Sumber :
actual.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar