Pertemuan antara Pedagang Pasar di Pasar Minggu dan Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo (Jokowi) seperti tidak ada artinya. Pasalnya sehari setelah
pertemuan yang berlangsung pada Kamis 17 Jan 2013 di Balai Kota
tersebut, mereka tetap dilarang berjualan oleh Kepala Pasar di Pasar
Minggu, Royani.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan
kepada para pedagang untuk tetap berdagang seperti biasa, namun Royani
tetap saja menggusur lapak para pedagang disana.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengatakan, Royani seperti melecehkan Gubernur dan malah berkata,
"Siapa itu Jokowi, suruh dia kesini," sambil mengacak-acak dagangan
salah satu pedagang.
"Aksi pengrusakan oleh keamanan pasar ini sudah kita laporkan ke Polsek Pasar Minggu," ujar Poltak, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Permasalahan ini berawal dari kebijakan kepala pasar yang arogan dan Merugikan para pedagang.
Ukuran
lapak yang dirubah secara sepihak, penempatan pedagang secara sepihak,
menaikkan harga lapak secara sepihak dan banyaknya pungli-pungli yg
tidak jelas alokasinya.
Arogansi Kepala Pasar dan management PD
Pasar Jaya wilayah Pasar Minggu sangat terlihat saat pedagang
mempertanyakan tentang kebijakan tersebut, Kepala pasar Hanya Menjawab,
"kalo nggak mau, ya sudah, sana pulang kampung. Saya ongkosin."
Sementara
Perda No.3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pasar, Pasal 13 huruf e
menyatakan setiap rencana pembangunan pasar yg mencakup rencana
bangunan, penempatan, maupun harga tempat usaha,harus disepakati paling
kurang 60% pedagang yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis di atas
materai.
Sumber :
actual.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar