Tingginya korupsi di pengadaan barang dan jasa pemerintah membuat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gerah. Ia mengaku
tadi pagi telah berbisik-bisik dengan Presiden Joko Widodo untuk
mencegah hal tersebut.
"Kita udah lapor Pak Presiden juga, lebih
baik semua (pengadaan barang dan jasa-red) di e-katalogkan," kata Ahok
kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Senin (1/12/2014).
Jokowi dan Ahok pagi tadi bertemu di
HUT Korpri ke-43 di kawasan Monas. Kata Ahok, Jokowi sudah memberikan
instruksi mau memanfaatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP)
menjadi sebuah stimulus percepatan pembangunan. Jadi presiden akan
merombak, melakukan pembaruan di sini. Termasuk juga dari kementerian
keuangan," ucapnya.
"Tadi presiden bisik-bisik sama saya. Misal
contoh, boleh nggak sih orang Pemda mau beli gula, pulpen, kertas,
langsung ke Careffour misalnya? Harusnya boleh kan. Ada struknya kok.
Tapi kenapa udah beli di situ, musti cari lagi perusahaan untuk
dikenakan PPH pengadaan barang oleh menteri keuangan. Ini kan lucu. Jadi
nambah lagi biaya. Nah kenapa tidak langsung beli aja. Jadi kalau semua
bisa langsung beli, mau traktor, mau apa, kan cepet. Jadi semua di
e-katalog," sambung Ahok panjang lebar.
Ahok mengganggap
pemerintah selama ini lucu. Ada uang, tapi tak bisa belanja barang cepat
karena rumitnya aturan. "Pemerintah kan lucu, ada duit nggak bisa
belanja. Musti tender. Harusnya beli sesuatu jelas. Tinggal dateng beli.
Kita juga nggak perlu beli sekaligus banyak, disimpen rusak, dicuri,"
jelasnya.
Sebelumnya, Ahok pernah meminta agar LKPP lebih
fleksibel dalam menetapkan perusahaan yang boleh ikut dalam sistem
e-catalog. LKPP juga, menurutnya, bisa memberikan sanksi berat kepada
perusahaan yang terbukti melakukan mark up harga barang.
Pembentukan
ULP ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 26/2014
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Daerah. Pemprov telah menunjuk I Gede Soni Aryawan sebagai
Kepala ULP. Sebelumnya, Soni menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola
Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI.
ULP ini
berada dibawah Badan Pengawas Keuangan daerah (BPKD) DKI setara dengan
Dinas Pelayanan Pajak DKI. Dengan adanya ULP ini, semua pengadaan barang
dan jasa di DKI akan dilakukan oleh unit ini dengan sistem e-catalog.
Keberadaan
unit ini diharapkan dapat mengurangi angka korupsi yang memang sebagian
besar terjadi di proses pengadaan barang dan jasa. Ahok mengutip data
KPK tahun 2012 yang mengungkapkan, 38 persen kasus yang ditangani KPK
berupa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Ahok menyatakan,
pemprov DKI dapat menghemat anggaran hingga 20 persen dari setiap proses
pengadaan yang dilakukan dinas-dinas DKI. "Dengan e-catalog ini, kita
bisa hemat banyak banget. Sampai 20 persen lebih," pungkasnya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar