Kamis, 04 Juli 2013

Jokowi Wajibkan Fasilitas Disabilitas Untuk Mengurus IMB

Kabar baik bagi penyandang disabilitas yang ingin menikmati fasilitas publik di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta akan mencantumkan persyaratan pengadaan fasilitas untuk penyandang disabilitas (aksesible) dalam aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Jokowi tiap pengembang yang ingin mendirikan fasilitas publik seperti Mall, Tempat Wisata, Perkantoran, Halte, Bandara dan Pelabuhan haruslah menyediakan fasilitas Disabilitas. Hal itu diperlukan untuk mempermudah akses bagi para penyandang cacat.
"Setiap IMB di bawahnya ada dicantumkan untuk disabilitas. Itu penting," ujar Jokowi kepada wartawan di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, peninjauan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana ketersediaan aksesible di lapangan.
"Kalau kita tidak ke lapangan nggak akan ngerti. Ini berat sekali, teman-teman kita berat sekali untuk mobilitas mereka di kota ini, berat. Semuanya akan kita perbaiki," kata Jokowi.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar