Warga Solo akhirnya menurunkan spanduk pencapresan Jokowi-Hatta Rajasa
yang dipasang simpatisan PAN. Selain dinilai sebagai spanduk liar yang
melanggar aturan, isi spanduk juga dinilai menyesatkan. Pihak PAN, tidak
mempersoalkan pencopotan itu.
Dua buah spanduk berukuran 1 meter
x 5 meter dengan warna dasar merah putih bertuliskan 'Berdela-PAN
mendukung JOKO WI & Hatta Rajasa Pada Pilpres 2014-2019, AYO DUKUNG
WONG SOLO' yang dipasang di Bundaran Joglo, Solo, dilepas oleh sejumlah
warga.
"Sejak dipasang kemarin itu sudah membuat resah. Lagipula
tak jelas siapa yang memasang karena tidak ada identitasnya. Itu spanduk
liar yang membuat resah warga dan cenderung menyesatkan. Kami siap
berhadapan jika pemasang spanduk tidak terima spanduknya dilepas," ujar
Jonny Erwandi, salah satu warga yang ikut melepas spanduk tersebut,
Sabtu (27/4/2013).
Sementara itu Ketua DPD PAN Kota Surakarta,
Umar Hasyim, tidak mempersoalkan pencopotan itu karena mereka mengaku
bukan yang memasang. Umar mengakui spanduk itu dipasang oleh simpatisan
partainya, tetapi bukan oleh DPD PAN Kota Surakarta.
Namun Umar
hanya menyayangkan pemasangan spanduk itu dipersoalkan secara
berlebihan. Dia juga mengatakan sebaiknya warga tidak langsung
menurunkan sendiri, tetapi lebih dahulu dilakukan komunikasi dengan yang
memasang spanduk, sehingga penurunan spanduk dilakukan oleh yang
memasang.
Atas pernyataan itu, Jonny justru menanyakan kepada
siapa komunikasi dilakukan. Hal itu karena sejak awal DPD PAN Kota
Surakarta mengaku tidak memasang dan tidak bertanggungjawab dengan
keberadaan spanduk tersebut. Karena itulah warga langsung memutuskan
menurunkan spanduk tersebut dan siap menghadapi resiko jika
dipermasalahkan oleh pemasang spanduk.
Ketua DPRD Kota Surakarta
yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, YF Sukasno, juga
mendukung pencopotan spanduk tersebut. Alasannya, spanduk tersebut
adalah spanduk liar. Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut telah
melanggar Perwali No 2 tahun 2007 Pasal 10 yang mengharuskan pemasangan
spanduk harus seijin Walikota.
Namun Sukasno menampik pencopotan
itu dilakukan kader PDIP atas perintah perintah DPC PDIP Kota Surakarta.
"Itu sepenuhnya inisiatif warga yang resah. Sejak kemarin memang saya
sudah banyak mendapat pertanyaan tentang isi spanduk yang menyesatkan
itu. Tapi terlepas dari itu, secara teknis pemasangan spanduk itu
melanggar aturan," ujarnya.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar