Menangani peredaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, bila
perlu Pemerintah DKI Jakarta diminta mengulang langkah penanganan
kawasan prostitusi Kramat Tunggal. Pada masa pemerintahan Gubernur DKI
Jakarta Sutiyoso, kawasan Kramat Tunggak diubah total, dan kini menjadi
Jakarta Islamic Center.
"Jokowi harus meniru langkah yang pernah
dilakukan Sutiyoso saat membereskan kawasan prostitusi Kramat Tunggak,
Jakarta Utara dengan membangun Islamic Center," kata kriminolog Reza
Indragiri Amriel, saat dihubungi, Jumat (29/3/2013). Sebagai Gubernur
DKI Jakarta, ujar dia, Jokowi harus segera mengambil langkah serius
terkait maraknya peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta
Barat.
Reza mengatakan keputusan-keputusan seperti itu memang
harus diambil oleh seorang Kepala Daerah. Lebih lanjut, melalui
pembangunan kawasan pusat keagamaan akan membangun kesadaran masyarakat
untuk hidup lebih baik dan teratur.
Melalui pembinaan keagamaan
pula, menurut Reza akan timbul sebuah perlawanan dari masyarakat itu
sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya. "Saya yakin,
lama-lama pengedar narkoba akan risih dengan mengikuti kegiatan agama
yang dilakukan di kawasan itu secara terus-menerus," ujar Reza.
Pada
kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku belum
mengetahui wilayah Kampung Ambon. Menurut mantan Wali Kota Surakarta
itu, ia harus melakukan tinjauan ke daerah terkait untuk mengetahui
permasalahan yang ada di Kampung Ambon. "Enggak tahu. Saya enggak mengerti Kampung Ambon kayak apa, mesti datang dulu ke Kampung Ambon di sana ada apa dan ada siapa saja, saya belum mengerti," ujar dia.
Kramat Tunggak
Kramat
Tunggak, dulu sangat dikenal sebagai pusat prostitusi Jakarta.
Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 6485 Tahun 1998, kawasan ini
ditutup untuk segala jenis kegiatan terkait prostitusi. Tepatnya,
penutupan terlaksana pada 31 Desember 1999.
Semula, Kramat Tunggak
'sengaja' diarahkan menjadi lokalisasi prostitusi untuk menyingkirkan
pekerja seks komersial dari jalanan. Tapi, dari semula luas kawasan
prostitusi adalah lima hektare, saat ditutup sudah mencapai 10 hektare.
Jumlah pekerja seks komersial pun berlipat kali dari saat pertama dibuka
di era 1970-an.
Penutupan dilakukan setelah ada penelitian dari
Dinas Sosial dan Universitas Indonesia selama dua tahun, 1996-1998. Tak
hanya dipenuhi praktik prostitusi, kriminalitas hingga penyakit seksual
membumbung di lokasi ini.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar