Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menyatukan Perusahaan
Pengangkutan Djakarta (PPD) bersama Kopaja, Metromini, dan Bajaj. Hal
itu akan ia upayakan setelah PPD resmi menjadi kepemilikan Pemprov DKI
dengan berstatus badan usaha milik daerah (BUMD).
"Setelah PPD
jadi milik Pemprov DKI, akan menjadi satu payung hukum Kopaja,
Metromini, dan Bajaj," kata pria yang akrab disapa Jokowi itu di
Balaikota Jakarta, Senin (11/2/2013).
Upaya perubahan PPD menjadi
BUMD dan upaya penyatuan payung hukum itu, kata Jokowi, sudah disetujui
oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan tinggal
menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurut
dia, selama belum ada manajemen yang membawahi angkutan-angkutan
tersebut, maka sistem regulasinya tak akan terstruktur.
"Bagaimana membina sopir, cek seragam dan ID-nya. Kalau enggak satu manajemen bagaimana. Itu makane, ingin kami ambil alih karena berpuluh tahun tidak selesai-selesai," kata Jokowi.
Menurut
Jokowi, ia juga sudah melayangkan surat ke Kementerian BUMN untuk
meminta PPD dialihkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya, suratnya sudah kami layangkan ke Kementerian BUMN," kata dia.
Meski
sudah melayangkan surat ke Dahlan, Jokowi belum mendapat tanggapan
khusus terkait hal tersebut. Sekadar catatan, Kementerian BUMN
menginginkan PPD dilikuidasi.
Aset milik PPD akan diambil alih
oleh Perum Damri dan aset berupa tanah akan dilelang. Proses likuidasi
diharapkan bisa terjadi pada akhir tahun.
Pemprov DKI Jakarta pun
berkeinginan mengakuisisi Perum PPD. Pertimbangannya, PPD memiliki aset
yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perhubungan transportasi dan
pengadaan jalur-jalur transportasi yang dilalui bus transjakarta. PPD
tercatat mempunyai aset berupa tanah seluas 4,1 hektar di Ciputat dengan
nilai jual obyek pajak (NJOP) mencapai Rp 6,15 triliun. Aset lain
berupa tanah di kawasan Halim Perdanakusuma seluas 6 hektar seharga Rp
10,2 triliun.
Sumber :
http://megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar