Juru Bicara Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias ARB alias Ical, Lalu Mara
mengatakan keluarga Aburizal tidak bersalah soal kekurangan bayar korban
lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia mengklaim keluarga Aburizal
telah mengeluarkan dana lebih besar dari yang seharusnya, yakni lebih
dari Rp 8 triliun.
"Meski mereka tidak salah, tidak punya
kepemilikan secara langsung, tapi mereka tetap bantu," kata dia dalam
pesan singkat yang diterima Tempo, Minggu (21/12/2014).
Politikus
Golkar itu menegaskan keputusan Mahkamah Agung pun menyatakan
perusahaan Bakrie tidak bersalah. Keputusan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) juga menyatakan kasus Lapindo sebagai bencana nasional.
Lalu
Mara menjelaskan saham keluarga Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, di
PT Energi Mega Persada Tbk hanya sekitar 30 persen dari. Sedangkan, kata
dia, PT Energi sendiri mempunyai saham sekitar 50 persen di PT Minarak
Lapindo. Sisanya, PT Medco E&P Brantas mempunyai saham 32 persen dan
saham PT Santos 18 persen di Minarak Lapindo.
"Untung ibu Bakrie (almarhumah) meminta anak-anakanya untuk membantu dengan membeli aset masyarakat di peta terdampak," ujarnya.
Sebelumnya,
PT Minarak Lapindo menyatakan tak bisa lagi melunasi pembayaran sebesar
Rp 781 miliar. Satu-satunya jalan keluar yang ditemukan, pemerintah
menalangi sementara dengan jaminan aset Lapindo. Oleh sebab itu,
pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan
2015 untuk membayar ke 20 persen rakyat di area terdampak.
Perjanjiannya, pemerintah turut menyita 80 persen tanaha area terdampak yang sudah dibeli Lapindo sebagai ganti rugi.
"Apa
kamu pikir kalau Lapindo bersalah, presiden Joko Widodo mau (mengambil
alih pembayaran), pasti tidak! Pemerintah tahu Bakrie tidak bersalah,
makanya lakukan ini," katanya.
Korban Lapindo
Seluruh warga korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area
terdampak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang
telah memberikan keputusan ihwal pembayaran ganti rugi yang belum
dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
"Kami
berasal dari empat desa yaitu Siring, Jatirejo, Renokenongo dan
Kedungbendo, mengucapkan terima kasih," kata koordinator penggerak
korban lumpur Lapindo, Djuwito saat ditemui di titik 42 Desa
Renokenongo, Jumat, 19 Desember 2014.
Warga
mendengar kesediaan Presiden Jokowi membayar ganti rugi pada Kamis
malam, 18 Desember 2014, dari rekan-rekan mereka di Jakarta. Mengetahui
Jokowi akan membayar ganti rugi, sebagian korban lumpur Lapindo langsung
sujud syukur. "Karena kami yakin pembayaran ganti rugi pada kali ini
akan terealisasi," kata Djuwito.
Namun
demikian, dia menyarankan, alangkah baiknya apabila Jokowi mengeluarkan
peraturan presiden yang isinya mengatur pembayaran ganti rugi, mulai
dari tahapan proses pembayarannya hingga waktu terakhir pembayaran.
"Payung hukum inilah yang sangat kami butuhkan. Kami khawatir hanya
janji tanpa realisasinya," kata Djuwito.
Ganti
rugi tersebut, Djuwito berujar, sangat dibutuhkan oleh korban lumpur
Lapindo yang sudah delapan tahun lebih melarat karena tak punya rumah
untuk menetap. "Masih banyak yang kos maupun kontrak," kata dia.
Sulastri,
seorang korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak
sudah delapan tahun mengungsi di Balai Desa Gempolsari. "Alhamdulillah,
akhirnya Presiden memenuhi janjinya untuk membantu ganti rugi korban
lumpur Lapindo, ini sebagai bukti bahwa negara sudah bisa hadir," kata
dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar