Minggu, 21 Desember 2014

Jokowi Talangi Utang Ical Rawan Kena Tipu-tipu

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menalangi biaya ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo dinilai berpotensi merugikan negara karena rawan kena tipu-tipu. Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance, Enny Sri Hartati, mengatakan potensi kerugian negara tersebut berasal dari nilai aset yang dijadikan jaminan PT Minarak Lapindo Brantas.
Pemerintah, kata dia, mengeluarkan dana talangan Rp 781 miliar. Nilai aset yang dijadikan jaminan adalah Rp 3,2 triliun.
"Itu harus dihitung benar penyusutannya karena pasti nilainya sudah berkurang," kata dia saat dihubungi, Minggu (21/12/2014).
Enny mengatakan dana talangan yang akan diambil dari anggaran negara ini bisa saja tak dianggap beban karena untuk kepentingan masyarakat. "Tapi seharusnya kalau sudah ada potensi kerugian negara, bisa dicari cara lain," kata dia.
Presiden Joko Widodo memutuskan menalangi biaya ganti rugi 20 persen warga di area terdampak lumpur Lapindo. Tak mau sekadar menalangi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan meminta Kejaksaan Agung menyita seluruh aset dan kepemilikan tanah PT Minarak Lapindo. Sekitar 80 persen tanah area terdampak senilai Rp 3,2 triliun, yang sudah dilunasi Minarak, disita sebagai jaminan.
Pemerintah memberi waktu Lapindo mengganti dana talang pembayaran 20 persen ganti rugi area berdampak senilai Rp 781 miliar dalam empat tahun ke depan. Jika dalam empat tahun Lapindo tidak mampu bayar, 100 persen aset di daerah terdampak disita untuk negara.   [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar