Minggu, 02 November 2014

GNM Tuding Masyarakat Menengah Atas “Biang Kerok” Subsidi BBM Bangkrut

Gerakan Nasionalisasi Migas (GNM) menuding masyarakat menengah atas “biang kerok” kebangkrutan BBM bersubsi. Mereka yang selama ini “tutup mata” mengunakan BBM bersubsidi, dinilai karena tidak punya rasa malu, ngawur. Bahkan, “tutup telinga” terhadap penjelasan pemerintah jika BBM subsidi tidak dieruntukkan mereka.
“Mereka yang sebenarnya harus sadar, harus mengerti sebagai orang yang tak berhak menerima subsidi BBM. Merekalah orang-orang yang turut menciptakan bertambahnya kemiskinan jika kenaikan harga BBM jadi dilakukan pemerintah (Jokowi-JK)”, tegas Ketua GMN, Binsar Effendi, yang Wakil Ketua Umum FKB KAPPI Angkatan 1966, Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Sebaliknya, GMN juga menilai pemerintah cuma bisa teriak-teriak soal banyaknya golongan yang tidak berhak menerima subsidi BBM. Tanpa membuat kepastian hukum yang jelas, lantas mengambil jalan pintas kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Meski lifting Migas kita merosot, dan kebutuhan Migas domestik meroket, tapi potensi Migas Indonesia masih banyak. Pasti ada kesalahan fatal dalam tata kelola Migas selama ini,” kata Binsar.
Salah satu biangnya, menurut Binsar. adalah UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 itu.
Dalam program jangka pendek di bidang hulu Migas, Binsar menyarankan, pemerintahan Presiden Joko Widodo hendaknya fokus pada upaya pembenahan birokrasi, mempercepat persetujuan terhadap proyek-proyek pengembangan yang sedang berjalan. “Juga menginventarisir semua peraturan yang menghambat upaya peningkatan produksi Migas nasional”.
Langkah penting untuk memenuhi komitmen Trisakti, lanjutnya, harus melaksanakan tata kelola Migas dengan memberlakukan nasionalisasi Migas jadi suatu keniscayaan. “Presiden Jokowi berani mencetuskan Revolusi Mental, mestinya berani juga melakukan Nasionalisasi Migas” tandasnya.
Zaman Bung Karno, menurutnya, Nasionalisasi Migas sudah dilakukan dan berhasil. “Salah satu warisan nasionalisasi itu adanya Pertamina yang semakin maju sekarang ini”, kata Binsar.
Binsar mengakui, upaya nasionalisasi Migas Memang tidak semudah membalik telapak tangan, karena UU Penanaman Modal karya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengharamkan adanya tindakan nasionalisasi, dan dilarang pula oleh Bilateral Investment Treaty (BIT) yang ada.
“Persoalannya, Indonesia kaya minyak, tapi selalu ribut jika ada isu kenaikan harga subsidi BBM yang semestinya tidak akan terjadi jika kita berani memberlakukan nasionalisasi Migas. Nasionalisasi Migas merupakan wujud kedaulatan politik, ekonomi berdikari dan kepribadian budaya bangsa kita yang bangsa pejuang”, pungkasnya.  [lensaindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar