Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata saja.
Sementara itu, ekonomi kreatif akan dibuat menjadi sebuah badan sendiri.
Keputusan
untuk menurunkan status ekonomi kreatif ini menimbulkan protes dari
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago mengatakan, jika
ekonomi kreatif ini dibuat kementerian, porsinya terlalu besar.
"(Ekonomi kreatif) terlalu besar untuk kementerian," kata Andrinov, Minggu (2/10/2014).
Jika
statusnya hanya Badan Ekonomi Kreatif, kata Andri, memang tidak bisa
membuat kebijakan. Sehingga, kebijakan itu diserahkan kepada Kementerian
Perdagangan. "Bajunya kegedean kalau dibuat kementerian," ujar dia.
Andrinov yakin, pekerjaan dirjen kementerian pariwisata dan badan Ekonomi Kreatif tidak akan tumpang tindih.
Sementara
itu, sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan
dibuatnya badan itu agar jangkauan ekonomi kreatif itu lebih luas. Badan
itu akan dipimpin oleh pejabat tersendiri. "Sedikit di bawah menteri,"
kata dia.
Banyak pihak yang kecewa dengan rencana Jokowi yang hanya menjadikan ekonomi kreatif menjadi badan saja, bukan kementerian.
Hal
ini, memupuskan harapan besar bagi para pendukung ekonomi kreatif.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ekonomi
Kreatif, Budyarto Linggowiyono.
"Kami harapkan, jangan sampai
Kementerian Ekonomi Kreatif diturunkan derajatnya hanya berbentuk badan,
yang nantinya akan dianggap sebagai bidang yang kurang penting atau
kalah penting dibanding pariwisata dan lainnya," kata Budyarto.
Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu memang menegaskan komitmennya mendukung penuh sektor ekonomi kreatif.
Bidang
yang kebanyakan digeluti anak muda ini dinilai Jokowi memiliki potensi
penting untuk meningkatkan daya saing RI, namun sayang belum didukung
penuh pemerintah. [vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar