Minggu, 02 November 2014

Alasan Jokowi Turunkan Derajat Ekonomi Kreatif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata saja. Sementara itu, ekonomi kreatif akan dibuat menjadi sebuah badan sendiri.
Keputusan untuk menurunkan status ekonomi kreatif ini menimbulkan protes dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago mengatakan, jika ekonomi kreatif ini dibuat kementerian, porsinya terlalu besar.
"(Ekonomi kreatif) terlalu besar untuk kementerian," kata Andrinov, Minggu (2/10/2014).
Jika statusnya hanya Badan Ekonomi Kreatif, kata Andri, memang tidak bisa membuat kebijakan. Sehingga, kebijakan itu diserahkan kepada Kementerian Perdagangan. "Bajunya kegedean kalau dibuat kementerian," ujar dia.
Andrinov yakin, pekerjaan dirjen kementerian pariwisata dan badan Ekonomi Kreatif tidak akan tumpang tindih.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan dibuatnya badan itu agar jangkauan ekonomi kreatif itu lebih luas. Badan itu akan dipimpin oleh pejabat tersendiri. "Sedikit di bawah menteri," kata dia.
Banyak pihak yang kecewa dengan rencana Jokowi yang hanya menjadikan ekonomi kreatif menjadi badan saja, bukan kementerian.
Hal ini, memupuskan harapan besar bagi para pendukung ekonomi kreatif. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ekonomi Kreatif, Budyarto Linggowiyono.
"Kami harapkan, jangan sampai Kementerian Ekonomi Kreatif diturunkan derajatnya hanya berbentuk badan, yang nantinya akan dianggap sebagai bidang yang kurang penting atau kalah penting dibanding pariwisata dan lainnya," kata Budyarto.
Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu memang menegaskan komitmennya mendukung penuh sektor ekonomi kreatif.
Bidang yang kebanyakan digeluti anak muda ini dinilai Jokowi memiliki potensi penting untuk meningkatkan daya saing RI, namun sayang belum didukung penuh pemerintah.  [vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar