Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)
menjadi polemik dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum
(PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo menyebut
penggunaan DPK dan DPKTb penuh kecurangan.
Tim hukum Jokowi-Jusuf
Kalla, Taufik Basari menganggap persoalan DPK dan DPKTb merupakan hal
yang wajar. Walau kerap dibahas tim lawannya, Basari malah menyebut
Prabowo Subianto pernah menyarankan pendukungnya untuk memilih dengan
hal itu.
"Pak Prabowo sendiri pernah menyarankan pendukungnya
untuk menggunakan KTP untuk mencoblos ke TPS (cara pemilih yang masuk
DPK dan DPKTb)," kata Taufik Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Politisi
Partai NasDem ini juga menyebut, Prabowo bahkan mengumbar cara memilih
itu melalui akun Twitternya pada 28 Juni 2014 silam.
Sementara
itu, tim hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto menyatakan, pihaknya baru
tahu angka DPKTb begitu besar setelah Pilpres 2014. Pihaknya pun heran
atas persoalan itu.
"DPKTb itu muncul setelah tanggal 9 Juli,
ketika bermunculan pemilih-pemilih itulah baru kita tahu ternyata DPKTb
ini banyak," ujar Didi di lokasi yang sama.
Didi tak membantah
Prabowo menyarankan calon pemilihnya untuk menggunakan KTP. Namun,
pihaknya bakal terus menyoroti cara DPK dan DPKTb memilih di TPS.
Terutama persoalan waktu pencoblosannya yang menyalahi aturan.
"Di
banyak TPS, jam 09.10 WIB DPKTb itu sudah bisa mencoblos. Padahal,
menurut ketentuan UU itu jam 13.00 WIB. Dan jam 9.10 WIB itu masih
banyak orang yang di DPT yang belum nyoblos," terangnya. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar