Peresiden sekaligus Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersedia memberikan kesempatan kepada
PT Jakarta Monorail (JM) untuk melanjutkan proyek transportasi massal
yang mangkrak selama beberapa tahun. Namun, ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi PT JM selaku pelaksana proyek.
"Itu saya suruh melanjutkan, tapi masih ada yang belum terpecahkan,"
ujar Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,
Rabu (20/8/2014).
Adapun syarat tersebut di antaranya berkaitan dengan pelaksanaan teknis
di lapangan berupa lokasi penancapan tiang penyangga monorail. Kemudian
kesiapaan pendanaan kembali dikaji ulang oleh Jokowi sebagai mana
tertulis dalam surat perjanjian kerja sama.
"Ini sangat teknis, tapi saya minta semua detail, seperti stasiun
letaknya di mana. Tiang penyangga makan lahan siapa? Punya publik,
trotoar, apa punya orang lain? Memungkinkan tidak? Desain-desain itu
yang saya pertanyakan," ungkap dia.
"Terus ada hal yang berkaitan dengan permintaan mengenai kesiapan
pendanaan dalam bentuk tertulis," lanjut calon presiden terpilih ini.
Sebelumnya, ada beberapa hal yang belum disepakati antara PT JM dan
Pemprov DKI Jakarta. Pertama, Pemprov DKI meminta PT JM menjamin
pembangunan monorail dengan memberikan uang sebesar 5% dari total
investasi. Namun, PT JM hanya setuju 0,5%.
Kedua, belum ada kesepakatan antara PT JM dan Pemprov DKI soal hak
properti. PT JM ingin memiliki hak properti di infrastruktur monorail.
Sementara itu, Pemprov DKI ingin agar hak properti menjadi milik
pemerintah dan hanya dikenai biaya sewa. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar