Kamis, 19 Juni 2014

Obor Rakyat Tak Jera Meski Telah dipolisikan

Walaupun kepolisian kini sudah mulai melakukan pengusutan kasus penyebarluasan fitnah untuk menjatuhkan citra Capres Jokowi dan Cawapres JK, namun pengiriman paket tabloid Obor Rakyat edisi satu hingga empat, ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di Madiun, masih terus berlangsung.
Hanya saja, jika paket tabloid yang seluruh artikelnya berisi mendiskreditkan Jokowi dan JK itu di kota-kota lain di Jatim sempat dibaca, namun untuk ratusan eksemplar tabloid yang dikirimkan secara anonim ke seluruh Ponpes di wilayah Kecamatan Dagangan, Geger, Dolopo dan Kebonsari, Kabupaten Madiun, langsung dibakar.
“Sebelum kami bakar, kami laporkan dulu ke pimpinan partai pengusung dan posko tim pemenangan Jokowi-JK. Tabloid yang menghalalkan segala cara dengan menyebarluaskan fitnah itu harus dilawan sekeras-kerasnya. Kalau perlu mereka kita libas. Biar tahu bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” ujar KH Abdul Adim, Pemangku Ponpes Al Jayadi, Dusun Deles, Desa Ketandan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, semalam.
Kiai Adim, panggilan akrab KH Abdul Adim itu lebih lanjut menjelaskan, bahwa kiriman paket tabloid Obor Rakyat edisi pertama, ia terima sebanyak 23 eksemplar.
Kemudian, disusul selang sehari berikutnya edisi kedua hingga keempat, ia terima, Senin (16/6) baru lalu. Dalam kiriman edisi 2-4, masing-masing sebanyak 10 eksemplar.
“Sudah kami teliti, isinya semua fitnah. Itu kampanye hitam. Kami minta ini tidak diedarkan. Kami meminta pengurus parpol pengusung (PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI) dan pendukung Jokowi-JK melaporkannya ke Panwaslu,” ujarnya.
Di samping itu, Kiai Adim sangat menyesalkan penanganan atas beredarnya tabloit itu tidak maksimal. Padahal, isinya berupa fitnah. Baginya, penulis dan pimpinan tabloit itu harus diproses hukum. 
“Kami minta penulis hingga pengelola tabloit patut dijerat hukum. Apalagi, alamat redaksi informasinya berdasarkan penelusuran yang ada tak jelas,” ujarnya.
Sementara itu pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Madiun, Al Irsyad membawa tabloid yang belum sempat dibakar dibawa untuk dijadikan bukti laporan ke Panwaslu Kabupaten Madiun.
Sedangkan beberapa eksemplar lain disobek-sobek dan dibakar sebagai pelampiasan jengkel.

Panwaslu Kediri

Sementara itu Panwaslu Kabupaten Kediri mengamankan tabloid Obor Rakyat edisi pertama, kedua dan ketiga yang dikirimkan anonym ke Ponpes Rizatul Sholihin di Desa Kunjang Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Sama seperti pengiriman tabloid Obor Rakyat yang ditemukan di Ponpes Asyafi'iyah di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, paket tersebut dikirim lewat pos tanpa alamat pengirimnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito semalam menjelaskan, tabloid Obor Rakyat yang ditemukan di Ponpes Rizatul Sholihin setiap edisi berisi 10 eksemplar.
“Alamat tujuan jelas, tetapi alamat pengirimnya tidak ada,” ujar Muji usai bertandang ke Ponpes Rizatul Sholihin.
Pihak panwas hanya menemukan satu barang bukti tabloid Obor Rakyat untuk setiap edisinya yang masih tersisa.
Selebihnya tabloid itu sudah dipakai untuk pembungkus makanan. Dari penjelasan yang kami peroleh, ujar Muji Harjito, setelah dibaca tabloid itu langsung dipakai bungkus makanan.
“Rata-rata oleh pemilik ponpes, tabloid itu dibakar karena isinya fitnah belaka,” ujar Muji lagi.
Menyusul temuan tabloid yang isinya mendeskreditkan salah satu capres, Panwaslu Kabupaten Kediri sedang membahas hasil temuan itu bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari kepolisian dan kejaksaan.
“Gakkumdu akan membahas temuan tabloid ilegal itu untuk kemudian kita tentukan sikap,” tambah Muji  yang menduga keras kiriman tabloid serupa juga dilakukan orang-orang yang sama ke sejumlah pondok pesantren lainnya di seluruh Madura, daerah Tapal Kuda Jatim dan Matraman Kabupaten Kediri hingga Madiun.

Di Garut
Tak berbeda Jauh dari di Madiun, di Garut hal serupa juga terjadi. Puluhan esklempar tabloid Obor Rakyat kembali dikirim ke Pondok Pesantren Al Ijma, Garut, Jawa Barat. Sebelum sempat beredar ke kalangan santri dan warga, tabloid tersebut segera diserahkan kepada pengurus PKB setempat untuk diamankan.
"Sebelum sempat beredar ke santri, saya sudah amankan dan serahkan ke PKB," kata pimpinan Ponpes Al Ijma, KH Aceng Furqon melalui telepon, Jumat (19/6/2014).
Paket tabloidnya itu tiba sore hari sebelumnya melalui paket pos, tapi tidak ada nama dan alamat jelas pengirimnya. Ulama ini tidak berminat membuka paket untuk membaca isinya karena sudah pernah membaca Obor Rakyat pada Mei lalu.
"Saya pernah baca di ponpes lain sekitar seminggu lalu," tuturnya.
Dia yakin isinya masih kampanye hitam yang ditujukan kepada Capres Jokowi, baik melalui isu-isu SARA atau fitnah lain seperti edisi sebelumnya. Kasus beredarnya Obor Rakyat telah diloparkan tim Jokowi-JK kepada Bareskrim Mabes Polri.
Setiyardi Budiono, sang pemimpin redaksi yang menjadi pihak terlapor, dan sayangnya tidak hadir penuhi panggilan pemeriksaan pertama (19/6/2014).
Saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus Obor Rakyat. Setiyardi bersikeras bahwa Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik dan tidak memihak pada capres mana pun.
Jokowi juga berulang kali mengklarifikasi seluruh isu yang dilontarkan Obor Rakyat. Ia juga sempat mengatakan bahwa fitnah Obor Rakyat sudah sangat serius dan harus dipidanakan.
"Itu (Obor Rakyat -red) harus dipidanakan karena sangat serius fitnahnya," ujar Jokowi di Cirebon beberapa waktu lalu.  [suarapembaruan,metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar