Sabtu, 04 Januari 2014

Sindiran Jokowi Bikin Satpol PP Tancap Gas Tutup 7 Eleven

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) benar-benar sudah bikin malu dan gerah Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah. Jokowi menyindir Pemkot Jakpus tidak berwibawa karena gerai 7Eleven (Sevel) tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Budi Kemulyaan tetap beroperasi meski sudah disegel.
Kerena itu, pada Sabtu malam (4/1/2014) Satpol PP langsung menutup paksa minimarket modern yang jadi tempat kongkow anak muda itu.
"Pemkot melarang Sevel itu beroperasi tanpa IMB yang belum diterbitkan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Sudin P2B) Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hdi Santoso.
Menurut Kukuh, Sevel di Jalan Budi Kemulyaan itu yang pasti tidak memiliki IMB. Kerena itu, secara aturan bangunan harus segera disegel karena tidak melengkapi dokumen perizinan. "Itu memang sangat menyalahi aturan," kata Kukuh.
Dia melanjutkan, pihanya belum berencana membongkar Sevel itu kerena belum ada perintah dari gubernur. Namun tak menutup kemungkinan Sevel itu akan dibongkar paksa.
Syaratnyam ada permintaan dari Sudin P2B atau Dinas P2B. "Kami siap membongkar kalau ada perintah," kata dia.
Menurut Kukuh, keberadaan Sevel di Jalan Budi Kemulyaan itu harus menjadi pelajaran bahwa kelengkapan dokumen sebelum membangun harus benar-benar disiapkan.

Sumber :
jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar