Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah melaksanakan kewajiban
membayar zakat. Ia membayarkan zakar sebanyak Rp 20 juta pada 16 Juli
2013.
"Sudah pasti bayar pas awal-awal dulu, waktu di Senayan," kata Jokowi di kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Awalnya Jokowi enggan menyebutkan banyaknya zakat yang ia
bayarkan. Namun, setelah didesak oleh wartawan, Jokowi menyebutkan bahwa
ia telah membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah
(Bazis) DKI sebesar Rp 20 juta. Untuk zakat lainnya, Jokowi enggan
menyebutkannya.
"Yang lain, saya enggak mau ngomong. Kan ada zakat mal dan ada zakat yang kita langsung berikan juga," kata Jokowi.
Corporate Secretary Baznas Hermin R Rachim mengatakan, Jokowi
telah membayarkan zakat pada pekan lalu. Namun, ia enggan memberitahukan
besaran zakat yang telah dibayarkan Jokowi.
Hari ini Jokowi mendampingi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
untuk meninjau langsung sistem pengelolaan zakat yang selama ini
dilaksanakan. Jokowi yang datang lebih awal langsung disambut Ketua Umum
Baznas Didin Hafidhuddin dan Ustaz Yusuf Mansyur.
Beberapa saat kemudian, Presiden Yudhoyono datang bersama para
menteri Kabinet Bersatu II, yakni Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko
Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menteri Agama
Suryadarma Ali. Presiden Yudhoyono melakukan telekonferensi dengan lima
Baznas di lima provinsi, yakni Kota Berau (Kalimantan Timur), Jawa
Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.
"Jadi, telecoference (telekonferensi) ini untuk
membicarakan pelaporan pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi
melalui sistem pengelolaan berbasis internet, yaitu sistem manajemen
informasi Baznas," kata Hermin.
Hermin mengatakan, Presiden Yudhoyono juga telah menunaikan
pembayaran zakatnya melalui Baznas senilai Rp 24 juta untuk kewajiban
fitrah dan mal. Zakat itu dibayarkan pada 24 Juli 2013.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar