Mega proyek monorel yang digadang-gadang bisa mengurai kemacetan di
Jakarta ternyata belum dimasukkan dalam Peraturan Daerah Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta tahun 2010-2030.
Ditanya
mengenai hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) malah
menjawabnya dengan bercanda. Padahal, Perda RTRW tersebut akan sangat
menentukan penataan kota Jakarta untuk ke depannya.
"Ya nanti
tak tanya pak RT dan pak RW," kata Jokowi usai rapat dengar pendapat di
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).
Menurut
dia, persoalan semacam itu jangan dipersulit. Pasalnya, proyek monorel
ini tentunya nanti akan dimasukkan ke dalam RTRW Pemprov DKI. "Itu hal
seperti itu jangan mempersulit gitu lho. Mesti tanyanya yang
mempersulit. Nanti diuruslah itu kan buatan kita semua," simpulnya.
Seperti
diketahui, proyek monorel ini diinginkan Jokowi bisa berjalan pada
tahun 2013. Dimana untuk tahap awal, jalur yang beroperasi yakni
sepanjang 39,36 Kilometer. Untuk tarif satu tahun awal operasi yakni
jurusan Bekasi Timur-Cawang Rp15.000, Cibubur-Cawang Rp15.000,
Cawang-Kuningan Rp10. 000.
Sumber :
http://jakarta.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar