Senin, 04 Februari 2013

Jokowi Diingatkan Soal Utang PPD Yang Menumpuk

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih  Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai wadah rehabilitasi bus ukuran sedang mendapat peringatan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). DTKJ mengatakan saat ini  PPD memiliki utang ratusan miliar.
"Ada kewajiban Perum PPD pada pihak ketiga yang harus diselesaikan Pemprov DKI Jakarta," ujar Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan lewat pesan singkat, Senin (4/2/2013).
Azas mengatakan total kewajiban-kewajiban tersebut berjumlah Rp 170 miliar. Rinciannya adalah utang pada PT Pelindo II sebesar Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi Rp 24 miliar, kewajiban pada karyawan jika lay off (dirumahkan) Rp 50 miliar, aneka pajak sebesar Rp 8 miliar, dan kewajiban pada pihak ketiga lain sebesar Rp 73 miliar.
Jokowi rencananya ingin menjadikan perusahaan umum ini menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola hibah 1.000 bus untuk Kopaja dan Metromini. Peremajaan bus ini merupakan salah satu langkah Jokowi untuk merevitalisasi angkutan umum di Jakarta.
Jokowi mengatakan PPD dianggap siap memayungi Kopaja dan Metro Mini. "Mereka sudah punya pool dan manajemen yang siap," ujar Jokowi bulan lalu.
Rencananya, Perum itu akan diminta secara hibah dari pusat untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "PPD kita minta, enggak ada dana (yang dikeluarkan). PPD (juga ada) utang," ujarnya.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar