Minggu, 06 Januari 2013

Jokowi Dituntut Minta Maaf Atas Kematian RI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menuding Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersalah dalam kasus meninggalnya RI, 11 tahun, siswi SDN 22 Pulo Gebang, Jakarta Timur, yang diduga sebagai korban pemerkosaan. "Gubernur harus sampaikan maaf dan kunjungi keluarga korban," ujar Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI, M. Ihsan, Ahad, 6 Januari 2013.

Alasannya, Jokowi dianggap membiarkan lambannya penanganan kesehatan dan ketidakmampuan pelayanan kesehatan dari tingkat puskesmas yang mendeteksi masalah medis RI sejak dini. "Inilah yang berujung maut," ujar Ihsan.

Menurut Ihsan, RI sudah mengeluh sakit sejak tiga bulan lalu. "Keluhannya sakit kelenjar getah bening, tapi tak kunjung sembuh," ujarnya. Keluarga tak berani membawa RI ke tenaga medis yang lebih ahli dengan alasan ekonomi. Namun, di sisi lain, pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas tak memadai.

"Ini membuktikan bahwa puskesmas tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal," ujarnya. Setelah RI tak sadarkan diri, barulah keluarga berani membawa RI ke Rumah Sakit Persahabatan. Ia sempat divonis berbagai macam penyakit, seperti sakit lambung dan tifus.

Saat dirawat di RS Persahabatan, keluarga menemukan fakta bahwa ada dugaan terjadi kekerasan seksual pada RI. "Ada pembengkakan di kelamin yang terinfeksi serta mengeluarkan belatung," ujarnya.

Akhirnya, setelah berjuang melawan penyakitnya selama satu minggu, RI meninggal dunia tadi pagi di RS Persahabatan. Sekarang jenazahnya tengah diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Atas dugaan kekerasan seksual itu, Ihsan meminta agar kasus ini diusut tuntas.


Sumber :
www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar