Kamis, 10 Januari 2013

Andrinof: Enam Ruas Tol Itu Bukan Kebijakan Jokowi

Pakar kebijakan publik Andrinof Chaniago menilai kebijakan enam ruas jalan tol bukan merupakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurut dia, kebijakan itu merupakan "warisan" dari kepemimpinan sebelumnya yang dipaksakan untuk berjalan di era Jokowi.
"Keliru kalau itu disebut kebijakan Jokowi. Ini kan agenda lama yang terus didesak kepada Jokowi," kata Andrinof kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2013).
Andrinof meminta semua pihak melakukan klarifikasi kepada mantan Wali Kota Surakarta tersebut terkait putusannya yang menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol. Pasalnya, menurut Andrinof, kebijakan transportasi dan lalu lintas Jokowi difokuskan pada peningkatan peran transportasi massal dan rekayasa prasarana seperti pembangunan underpass atau flyover dan lain sebagainya.
Menurut Andrinof, mungkin saja ada beda pemahaman antara pernyataan Jokowi dan pemberitaan di media massa. Baginya, tidak menutup kemungkinan yang dimaksud Jokowi adalah menyetujui rencana penambahan jalan seiring dengan rencana peningkatan kapasitas angkutan massal.
"Ini harus diklarifikasi lagi karena dari sisi kebijakan publik, tidak etis kalau tambahan jalan lebih banyak dalam bentuk jalan tol. Menambah jalan umum adalah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah," ujarnya.
Pada Rabu (9/1/2012), Jokowi akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol yang bernilai sekitar Rp 42 triliun. Dengan catatan, tol tersebut dapat dipakai untuk jalur busway dan transportasi massal lainnya. Pembangunan enam ruas jalan tol dibagi empat tahap yang rencananya selesai pada 2022.
Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Terakhir, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.
Jika sudah selesai, maka keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tetapi dengan tarif terpisah dari tol lingkar luar.

Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar