Selasa, 30 Juli 2013

Zaman Foke Dilarang, Era Jokowi Isyaratkan Boleh Dipakai

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan mengizinkan pejabatnya memakai mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada Idul Fitri nanti merupakan yang pertama sejak memimpin Jakarta, baru akan memutuskan paling tidak besok.
Baik Jokowi maupun Ahok memberi sinyal untuk membolehkan memakai mobil dinas untuk pulang kampung. Namun bagaimana dengan kebijakan pemimpin-pemimpin DKI sebelum Jokowi dan Ahok?
Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mengeluarkan kebijakan mobil kendaraan dinas bisa dipakai untuk mudik. Kalaupun ada yang nekat memakai itu hanya nyolong atau diam-diam agar tidak ketahuan.
Wiriyatmoko mengatakan terlalu beresiko bila mengizinkan kendaraan dinas diperbolehkan untuk mudik. Hal itu menjadi beban dan sulit diawasi. Pasalnya, mobil dinas yang dipakai pejabat di pemprov DKI menggunakan alokasi anggaran tersendiri dan berasal dari APBD. “Selama saya 27 tahun kerja di sini, enggak pernah itu boleh buat mudik. Kalau saya enggak setuju kecuali untuk urusan kepentingan dinas,” kata Wiriyatmoko saat ditemui detikcom di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2013).


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar