Hari Raya Idul Fitri tinggal sebentar lagi. Nuansa persiapan mudik sudah
mulai terasa di ibu kota. Tak terkecuali di jajaran lingkungan
pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah-pemerintah daerah lain di
sekitaran ibu kota.
Namun Pemprov DKI hingga saat ini belum
dapat mengeluarkan kebijakan terkait boleh atau tidaknya para pejabat di
lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Berbeda dengan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Tangerang,
dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang pada pekan lalu sudah memutuskan
yakni mengizinkan pejabat di jajarannya memakai mobil dinas untuk pulang
kampung.
Pemprov DKI masih terus mengkaji tentang permasalahan
kendaraan dinas pejabat pemda yang digunakan untuk kepentingan mudik
Lebaran. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan segera
memutuskan hal tersebut dalam waktu dekat ini. "Dalam dua hari ke depan
ini akan kita putuskan. Ya, mungkin akan diperbolehkan, tapi dengan
aturan-aturan," katanya saat ditemui di Balai Kota, Senin (29/7/2013).
Namun,
Gubernur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akrab
disapa Jokowi itu belum menjelaskan apa aturan-aturan yang dimaksud.
Senada
dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
mengatakan ia belum mengetahui apa saja aturan-aturan yang akan
diterapkan jika pejabat DKI menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Saya
gak tahu ya, kalau saya sih, pikiran saya sih orang Jakarta jarang yang
bawa mobil mudik, terus kalau Lebaran bersilaturrahmi bawa mobil dinas
kenapa salah, gak salah dong," kata Basuki yang biasa disapa Ahok itu
kepada detikcom di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2013).
Ahok lantas
membandingkan dengan pegawai swasta yang dapat menggunakan mobil dinas
untuk kepentingan pribadi. "Swasta aja mobil dinas boleh pake kok, masa
sih semua pegawai kita harus beli mobil," ujar Ahok.
Ahok
menjelaskan, permasalahan seperti ini juga pernah terjadi ketika ia
menjabat sebagai Bupati Belitung Timur yang pada pada saat itu kalangan
lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta kepadanya agar para pegawai
negeri sipil tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk
keperluaran pribadi dan keluarga.
"Saya bilang kalau gitu kamu
suruh PNS itu ke pesta bawa motor, kalau jujur gimana, kalau gak jujur
dia juga gak mau bawa mobil dinas gitu jelek, kamu kasih Avanza dia
punya Alphard," tutur Ahok melanjutkan.
Adapun Pelaksana Tugas
(Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah DKI Jakarta Wiryatmoko berujar hingga
saat ini tidak ada rapat atau pun penggodokan terkait kebijakan
tersebut. “Enggak ada rapat, yang bilang diperbolehkan siapa? Enggak ada
kata diperbolehkan,” kata dia kepada detikcom saat ditemui di
ruangannya Senin (29/7/2013). “Sampai sekarang saya belum paraf tentang
petunjuk pelaksanaan mobil dinas untuk mudik.”
Secara pribadi,
Wiryatmoko mengaku tidak setuju jika sekitar 800-an mobil dinas jabatan
DKI Jakarta digunakan untuk mudik karena dinilai terlalu berisiko.
Terlebih, menurutnya, pemerintah provinsi DKI juga belum pernah
mengeluarkan izin serupa. “Hemat saya, jangan. Tidak boleh (dibawa
mudik), kecuali itu urusan dinas, catat,” tegas dia.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar